TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang oknum guru honorer di salah satu Madrasah Tsanawiyah ( MTs) mencabuli salah satu siswanya sejak 2019.
Mts dan oknum guru berada Cianjur, Jawa Barat.
“Perbuatan itu terjadi sejak September 2019. Diperkirakan sebanyak 20 kali pelaku mencabuli korban.
Dari mulai mencium hingga melakukan sodomi,” kata Kepala Urusan Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi Dwiharyanto, Senin (27/4/2020).
Sementara itu, polisi masih mendalami keterangan pelaku dan para saksi dan tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya.
“Kasus ini masih terus didalami untuk mengungkap adanya kemungkinan korban lain,” kata Ade.
Kronologi kasus
Ade menjelaskan, kasus tersebut berawal dari rasa suka pelaku terhadap korban.
Pelaku lalu berusaha menggunakan segala cara untuk mendekati korban, salah satunya dengan mengadakan latihan pramuka dan pelajaran tambahan di sekolah.
“Awalnya, pelaku mengajak korban dan murid lainnya untuk sesekali menginap di kantor sekolah. Dalihnya untuk latihan pramuka dan pelajaran tambahan,” sebut Ade, Senin (27/4/2020).
Sementara itu, kasus tersebut terbongkar saat kakak korban menemukan percakapan tak wajar antara pelaku dan adiknya.
“Saat ditanya oleh kakaknya, korban kemudian menceritakan perbuatan pelaku, hingga akhirnya dilaporkan ke polsek setempat dan pelaku berdasarkan laporkan tersebut langsung diamankan,” ujar Ade.
Terancam hukuman 15 tahun penjara Menurut pengakuan pelaku, tindakan pencabulan terhadap korban sudah dilakukan berulang kali.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam dijerat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (*)
KRONOLOGI Ibu Muda jadi Korban Pencabulan saat Temani Suami Berobat di Dukun
Seorang ibu muda di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, AM (18), menjadi korban pencabulan.
Dia dicabuli saat menemani suaminya berobat penyakit kulit di dukun.
Kasus itu terungkap saat pelaku SM (35) ditangkap oleh pihak kepolisian setempat setelah dilaporkan oleh AM dan suaminya.
Kasat Reskrim Polres OKU AKP Wahyu Setyo Pranoto mengatakan, kejadian bermula saat korban AM bersama suaminya datang ke pondok pelaku di kawasan Kecamatan Sosoh Buay Rayap, untuk berobat menyakit kulit.
Setelah bertemu, pelaku pun memandikan korban dan suaminya sebagai salah satu ritual untuk penyembuhan.
"Ketika giliran korban AM dimandikan, pelaku membawanya ke arah kebun dekat sungai.
Sementara suaminya berada di pondok. Korban saat itu diancam oleh pelaku," kata Wahyu saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (25/4/2020).
Usai melakukan aksinya, korban bersama suaminya diminta oleh pelaku untuk pulang.
"Korban menceritakan kejadian tersebut ke suaminya dan diketahui modus pelaku berpura-pura sebagai dukun yang bisa mengobati penyakit kulit," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP tentang kekerasan seksual dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun.
• Bantu Ambulans Kecelakaan, 2 Warga Terpaksa Dikarantina, Tak Tahu Mobil Bawa PDP Corona
• Cara Mengatasi Sakit Kepala Atau Pusing saat Puasa Ramadhan, Kenali Penyebabnya
Skandal Brigadir NS Cabuli Mertua Padahal Punya Istri Muda Baru Dinikahi, Alasan si Ibu Tak Melawan
Selain soal Virus Corona atau Covid-19, masyarakat dibuat heboh dengan skandal kasus pelecehan dan Pencabulan diduga dilakukan seorang oknum polisi, Brigadir NS.
Pengganti orantuanya itu dilecehkan tujuh kali.
Entah apa yang ada di kepala oknum polisi ini hingga tega melakukan hal keji itu padahal baru saja menikah dan punya Istri cantik dan muda. Belum cukup setahun.
Sang mertua tak langsung melaporkan menantunya itu.
Cek kisah lengkapnya di sini:
NS (36) mempunyai Istri cantik berusia 25 tahun yang belum genap setahun ia nikahi.
Oknum polisi berpangkat brigadir ini menikah dengan IT pada September 2019 lalu.
Namun, belakangan NS mulai berani kepada ibu mertuanya sendiri yakni DM (50).
Bahkan, NS sampai berani masuk ke dalam kamar ibu mertuanya.
Sang istri yang mengetahui hal tersebut pun tak terima ibu kandungnya diperlakukan tak wajar oleh NS.
• Bantu Ambulans Kecelakaan, 2 Warga Terpaksa Dikarantina, Tak Tahu Mobil Bawa PDP Corona
• Cara Mengatasi Sakit Kepala Atau Pusing saat Puasa Ramadhan, Kenali Penyebabnya
IT bersama ibunya SM langsung melaporkan tindakan NS yang merupakan oknum polisi berpangkat brigadir itu ke Prompa Polres Gresik.
Saat dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polres Gresik, AKP Hasyim Asyari membenarkan laporan yang diterima oleh pihak korban yang sudah melapor pada Jumat (27/3/2020) ke Propam.
"Iya benar," singkatnya, Sabtu (28/3/2020) dikutip TribunnewsBogor.com dari Surya.co.id
Kuasa hukum, Abdullah Syafi'i (kiri) IT (dua dari kiri) DM (tengah) saat di Mapolres Gresik. (istimewa)
Dalam laporan yang dibuat IT dan DM, NS sering kali melakukan pecelehan di kamar tidur.
Bahkan menurut keterangan ibu mertuanya, menantunya itu juga melakukan pelecehan di pinggir jalan.
Menurut cerita, sang menatu nekat meraba dan menciumi ibu mertuanya sendiri.
Korban baru berani melapor karena selama ini kasihan melihat anaknya yang masih berusia 25 tahun harus berpisah.
Sebab, umur rumah tangga anaknya belum sampai setengah tahun.
Namun, mengingat kelakukan menantunya itu malah semakin menjadi, DM pun melaporkan ke polisi.
• 50 Orang Positif Corona di Sulsel, 34 di Makassar, Ini Cara Lihat Alamat Pasien, Fokus Titik Merah
• MTs Yapit Tonrorita Gowa Ajak Siswa Pahami Tentang Virus Corona
Meski tinggal bersama dengan keluarga besar korban.
Pelaku malah semakin gencar melakukan aksi bejatnya.
Mulai dari meraba dan menciumnya di kamar tidur, hingga di pinggir jalan.
Bahkan melalui video call masih melakukan tindakan pelecehan.
Kuasa hukum korban IT (25) , Abdullah Syafi'i mengatakan korbannya adalah DM, yang tak lain adalah mertuanya sendiri berusia 50 tahun.
Saat itu korban baru memberanikan diri membuka secara terang-terangan ke keluarga karena sudah tidak kuat menerima pelecehan oleh NS sejak Desember tahun lalu.
"Total sudah 7 kali dicabuli.
Tidak sampai berhubungan badan ya," tuturnya saat dikonfirmasi awak media.
Menurut Syafi'i, korban NS tak hanya satu.
"Korbannya tidak hanya satu. Ada juga yang akan melaporkan NS ini. Sama-sama sudah berusia lanjut," kata dia.
Kliennya juga mengaku selama ini memergoki handphone pelaku berisikan gambar-gambar wanita lanjut usia.
IT istri pelaku yang ikut geram resmi melaporkan tindakan suaminya itu ke Mapolres Gresik.
Didampingi ibunya sendiri bersama kuasa hukum.
Dia minta agar suaminya dihukum setimpal.
"Intinya, IT dan DM ingin NS dihukum seberat-beratnya dicopot dengan tidak hormat," pungkas Syafi'i.
Bahkan, sang istri pun berencanan menggugat cerai suaminya.
IT napaknya sudah ogah melanjutkan mahligai rumah tangga dengan lelaki yang sudah melecehkan ibu kandungnya sendiri.
Dikonfirmasi terpisah, NS dihubungi melalui sambungan telepon tidak kunjung menjawab. (*)
Melalui pesan singkat juga belum dibaca hingga berita ini diturunkan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Guru Honorer Sodomi Siswanya, Berdalih Latihan Pramuka dan Pelajaran Tambahan",
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu Muda di Sumsel Jadi Korban Dukun Cabul saat Temani Suami Berobat",