TRIBUN-TIMUR.COM - Ilmuwan di seluruh dunia sedang menguji plasma darah pasien Corona sebagai Obat Corona terbaru
Sejauhmana efektifitasnya menyembuhkan pasien positif Covid-19?
Menteri Perhubungan ( Menhub ) RI Budi Karya Sumadi siap mendonorkan plasma darah jika diminta.
Food and Drug Administration (FDA) baru-baru ini merekomendasikan para pasien Covid-19 yang telah sembuh untuk mendonorkan plasma darah mereka.
Plasma darah ini digunakan untuk terapi yang disebut bisa mengobati penyakit Covid-19 yang disebabkan oleh virus corona jenis SARS-CoV-2.
Convalescent plasma, begitu nama terapi tersebut, dilakukan dengan cara memasukkan plasma darah penuh antibodi milik pasien yang telah sembuh ke tubuh penderita Covid-19.
Situs resmi FDA menyebutkan terapi ini bisa dilakukan sebagai opsi penyembuhan Covid-19, mengingat tingkat keberhasilan yang cukup tinggi di China.
Apakah terapi ini efektif?
Prof David Muljono selaku Deputy Director Eijkman Institute of Molecular Biology menyebutkan convalescent plasma sangat mungkin dilakukan termasuk di Indonesia.
“Plasma diambil dari darah pasien yang sembuh, tetapi ada kriterianya,” tutur David saat webinar yang digelar oleh The Conversation Indonesia bertajuk “Mengukur Efektivitas Intervensi Pemerintah dalam Penanganan Covid-19”, Selasa (21/4/2020).
Kriteria yang harus dimiliki eks-pasien Covid-19 antara lain usia 18-55 tahun, berat badan lebih dari 50 kilogram, tidak memiliki penyakit penyerta, serta mampu mendonorkan darahnya.
“RNA pasien harus pernah positif, dengan indikasi pasien tersebut harus yang memiliki progress (penyembuhan) yang cepat dan penyakitnya tidak lebih dari tiga minggu,” paparnya.
Terapi convalescent plasma bukanlah kali pertama dilakukan untuk beberapa jenis penyakit.
David menjelaskan, sebelumnya terapi ini dilakukan untuk mengobati penyakit SARS, MERS, hantavirus, dan flu burung.
Untuk kasus Covid-19, convalescent plasma pertama kali dipraktekkan di China.