TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Masjid Ruhul Amin Tumbel Gani di Jalan Elang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulsel, masih melaksanakan salat tarwih berjamaah, Minggu, (26/4/2020) malam.
Pantaun tribunbantaeng.com, sebagian jamaah yang sudah melaksanakan salat tarwih delapan rakaat bergegas meninggalkan masjid. Namun sebagian lagi melanjutkan hingga dua puluh rakaat.
Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, MUI mengeluarkan imbauan agar salat berjamaah di masjid, termasuk salat Jumat dan tarwih ditiadakan untuk mencegah penyebaran covid-19.
Imbauan ini diperkuat dengan maklumat bersama Bupati Bantaeng, Forkopimda dan Ormas Islam di kabupaten ini.
"Kemarin sudah dilaksanakan penandatanganan maklumat bersama seluruh ormas Islam dan seluruh pimpinan Forkopimda," kata Ilham Azikin, Kamis (23/4/2020).
Salah satu bunyi maklumat bersama, yaitu meniadakan untuk sementara waktu kegiatan shalat tarwih dan seluruh jenis kegiatan di masjid sampai dengan adanya pernyataan resmi pemerintah menyatakan virus corona sudah aman untuk masyarakat.
Anggota Satpol PP Bantaeng, Rijal Arifin, yang bertugas di masjid tersebut mengatakan, surat pemberitahuan sudah diberikan kepada pengurus masjid Ruhul Amin Tumbel Gani.
Akan tetapi, salat tarawih masih tetap dilaksanakan oleh warga.
"Surat pemberitahuan sudah diberikan kepada pengurus masjid tetapi masih melaksanakan salat di masjid," kata Rijal, saat di temui TribunBantaeng.com, di Jalan Elang, Kecamatan Bantaeng Minggu, (26/4/2020), malam.
Menurutnya, para jamaah tetap melaksanakan salat tarawih berjamaah karena jamaah yang datang tidak terlalu banyak dan mereka hanya warga setempat.
Hal itu diketahui karena Rijal Arifin merupakan warga setempat, yang tinggal di dekat masjid Ruhul Amin Tumbel Gani.
"Yang datang salat warga sini juga, tidak ada dari luar daerah, sedikit juga jamaahnya, saya warga disini juga jadi saya tahu," ujarnya.