Balapan Liar

Polisi Amankan 9 Unit Motor Balap Liar di Desa Kayuloe Jeneponto

Penulis: Muh Rakib
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Balapan Liar (Bali) Polres Jeneponto mengamankan sembilan unit motor yang diduga terlibat aksi balapan liar di Desa Kayuloe, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Sabtu (25/4/2020).

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Tim Balapan Liar (Bali) Polres Jeneponto mengamankan sembilan unit motor yang diduga terlibat aksi balapan liar di Desa Kayuloe, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Sabtu (25/4/2020).

Penertiban Bali oleh personel Satlantas Polres Jeneponto dipimpin oleh dipimpin KBO Satlantas Polres Jeneponto Iptu Hamka didampingi Kanit Patroli Ipda Baharuddin.

"Sembilan unit yang diamankan tidak dilengkapi dengan komponen pendukung, seperti plat nomor DD, alat penerang (lampu), knalpot racing serta surat-surat," ujar Plt Kabag Humas polres Jeneponto, AKP Syahrul.

Sebelum melaksanakan penertiban di lokasi tersebut, Tim Bali terlebih dahulu melakukan pemantauan di Kampung Boyong, Kecamatan Tamalatea.

Seperti diketahui, di kampung tersebut masyarakat juga kerap diresahkan dengan aksi balap liar. Sayangnya, di lokasi tim tidak menemukan adanya kegiatan balapan liar.

Sembiln unit motor saat ini berada di Mapolres Jeneponto. Semuanya akan dikeluarkan hingga situasi kondusif.

Ia pun tak lupa mengimbau masyarakat agar tetap berdiam diri di rumah untuk memutus penyebaran covid-19.(*)

Laporan Wartawan Tribun Jeneponto, Muh Rakib

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkini