TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, Sulawesi Selatan mengonfirmasi satu orang pasien positif covid-19.
Hal itu disampaikan langsung Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hubungan Masyarakat (Humas) Pemkab Jeneponto, Mustaufiq.
"Pasien berusia 23 tahun terkonfirmasi, saat ini hasil swab laboratoriumnya telah keluar dan dinyatakan positif," kata Mustaufiq via WhatsApp, Minggu (19/4/2020).
Pasien berusia 23 tahun ini memiliki riwayat perjalanan dari lokasi zona merah di wilayah Kota Makassar.
"Seminggu yang lalu itu mengalami gejala demam dan keluhan pada tenggorokan dan masuk di RSUD Latopas pada 14 April lalu," ujarnya.
Saat dilakukan pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) oleh tim TGC RSUD Latopas Jeneponto, lanjut Mustaufiq, hasilnya positif.
"Jadi pasien itu sebelumnya masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) untuk menunggu hasilnya. Tapi hari ini sudah keluar swabnya dan menunjukkan hasil positif," tambahnya.(*)
Laporan Wartawan Tribunjeneponto.com, Muh.Rakib
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)