TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG-Saat ini jumlah pasien berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan mencapai 10 orang.
Dari 10 pasien PDP tersebut, dua diantaranya merupakan tenaga medis yang pernah menangani pasien kedua positif Covid-19 asal Desa Banti, Kecamatan Baraka, SF.
Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas (GT) Covid-19 Pemkab Enrekang, Sutrisno saat dikonfirmasi TribunEnrekang.com, Kamis (16/4/2020).
Menurutnya, dua tenaga medis tersebut berasal dari Puskesmas Bungin, Kabupaten Enrekang.
Keduanya menangani langsung pasien Covid-19 itu di Puskesmas Bungin sebelum dirujuk menuju ke RSUD Massenrempulu.
"Saat ini ada dua 10 PDP. Dua diantaranya tenaga medis dari Puskesmas Bungin. Satu Dokter dan satu perawat," kata Sutrisno.
Ia menjelaskan, kedua tenaga medis tersebut, saat ini masih sedang dirawat di RSUD Massenrempulu.
"Sebenarnya kita bawah kesini untuk diamankan, cuma tidak ada tempat maka dijaga di rumah sakit," ujarnya.
Terkait soal peningkatan status dua tenaga medis itu ke PDP itu, Sutrisno menyebutkan bahwa itu keeputudan pihak RSUD.
"Yang tingkatkan statusnya ke PDP itu RSUD, sampai saat ini soal gejala yang dperlihatkan kita belum dapat informasinya," tuturnya.
Hanya saja, Direktur RSUD Massenrempulu, dr Muh Yusuf, saat dikonfirmasi beberapa kali melalui telphon belum bisa terhubung karena nomornya tidak aktif. (tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)