TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sudah hampir tiga hari KM Lambelu beserta 146 anggota kru dan anak buah kapal tertahan di laut Makassar, Sulawesi Selatan.
Mereka dikarantina di zona karantina yang jaraknya 2 mil dari Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar sejak Rabu (08/4/2020).
Kapal dilarang merapat ke Pelabuhan Makassar karena tiga ABK diduga positif covid 19 atau virus corona berdasarkan pemeriksaan darah lewat rapid test.
"Sampai saat ini mereka belum diperbolehkan merapat ke dermaga," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Laut Otoritas Pelabuhan Makassar Sirajuddin, melalui pesan WhatsApp, Sabtu (11/4/2020).
Menurut Sirajuddin sampai saat hasil pemeriksaan sampel swab ratusan kru dan ABK KM Lambelu belum keluar. Sehingga mereka tidak diperbolehkan dulu merapat ke dermaga.
"Kita masih menunggu hasil sampel swab. Karena yang masuk laboratorium dari daerah lain juga banyak soalnya. InsyaAllah jika sudah ada akan kami infokan," ujarnya.
Diketahui, Kapal Motor (KM) Lambelu awalnya berlayar dari Tarakan, Kalimantan Utara, dilarang berlabuh di Pelabuhan Lorens Say Maumere, Selasa (7/4/2020).
KM Lambelu membawa 233 penumpang termasuk anak buah kapal (ABK).
Kapal itu tiba di perairan Maumere, Kabupaten Sikka, pada Senin (6/4/2020) sekitar pukul 02.30 Wita.
Kapal itu dilarang bersandar setelah tiga kru kapal terindikasi positif virus corona baru atau Covid-19.
Dari Maumere, kapal melanjutkan pelayaran ke Makassar dalam keadaan kosong kecuali para ABK.(*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)