TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Owner Tamangapa Group, Muhammad Akbar Yusuf rencana pemerintah untuk mempertimbangkan memotong Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Aparat Sipil Negara (ASN) di tengah pandemik virus corona (Covid-19).
Menteri Keuangan sekaligus Bendahara Negara, Sri Mulyani menyampaikan hal itu dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020), Sri Mulyani mengatakan, pertimbangan pembayaran gaji ke-13 tersebut terkait dengan belanja pemerintah yang mengalami tekanan.
Sebab, pemerintah secara jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak virus corona.
"Khusus rumah MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) saya kira tidak berefekji karena memang DP khusus untuk ASN itu hanya 1 persen memang sudah sangat ringan," katanya, Senin (6/4/2020).
Tapi, para Aparat Sipil Negara ini akan menunda untuk pembelian rumah.
"Mungkin kalau betul kondisi tersebut (pembatalan pembayaran ThR) jelas membuat calon end user dari ASN kemungkinan besar menunda rencana pembelian rumahnya," kata Sekretaris Umum Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Sulsel ini.
Ia menganggap THR kebanyakan dipakai konsumtif di hari raya.
"Dari tahun ke tahun sih memang saya melihat pada saat Ramadan itu penjualan rumah memang menurun karena perilaku konsumen memang konsumtif dimasa Ramadan," katanya.
Tapi, dia menganggap costumer dari kalangan ASN bakal menunda pembelian rumah.
"Semakin turun nanti penjualan. Saya yakin kalau terjadi pemotongan anggaran tersebut," katanya.
Apalagi, lanjutnya, masa darurat nasional sudah diperpanjang sampi 29 Mei 2020 oleh BNPB.
"Semoga pemerintah makin banyak memberikan stimulus ekonomi. Supaya kondisi saat ini ekonomi msh bisa tetap berjalan dgn baik atas stimulus ekonomi dari pemerintah," katanya. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)