KABAR BURUK! Beban Negara Urusi Virus Corona Melonjak, PNS Terancam Tak Dapat Gaji ke-13 dan THR?

Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI-Gaji ke-13 dan THR untuk PNS terancam dipotong

TRIBUN-TIMUR.COM-Kabar buruk untuk Pegawai Negeri Sipil atau PNS. Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya atau THR terancam dipotong.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah sedang mempertimbangkan terkait pemberian gaji ke-13 dan THRI bagi PNS di tengah pendemi Virus Corona atau Covid-19.

Saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020) Sri Mulyani menilai, pemberian gaji ke-13 dan THR bagi PNS akan memberi tekanan terhadap belanja negara di situasi saat ini.

Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut dikarenakan, saat ini pemerintah fokus menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak virus corona.

Menteri Keuangan menyebut pemerintah tengah mempertimbangkan masalah pemberian gaji ke-13 untuk PNS (Kompas.com)

Selain itu, penerimaan negara juga diproyeksi bakal mengalami kontraksi akibat kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan di tengah pandemik.

"Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara yang meningkat," ujar Sri Mulyani dalam video conference di Jakarta, Senin.

Namun, Bendahara Negara itu tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai skema pembayaran gaji ke-13 dan THR kepada ASN, apakah bakal dipangkas besarannya atau ditunda penyalurannya.

Sri Mulyani menjelaskan, akibat pandemik virus corona, pendapatan negara diperkirakan akan mengalami kontraksi hingga 10 persen.

Dengan perekonomian yang diperkirakan hanya tumbuh 2,3 persen hingga akhir tahun, penerimaan negara hanya mencapai Rp 1.760,9 triliun atau 78,9 persen dari target APBN 2020 yang sebesar Rp 2.233,2 triliun.

"Penerimaan kita mengalami penurunan karena banyak sektor mengalami git sangat dalam, sehingga outlook-nya kita di APBN 2020 untuk penerimaan negara bukannya tumbuh, namun kontraksi," ujar Sri Mulyani.

Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan, belanja negara akan mengalami lonjakan dari target APBN 2020 yang sebesar RP 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,8 triliun.

Hal tersebut menyebabkan defisit APBN yang tahun ini ditargetkan sebesar 1,76 persen dari PDB atau sebesar Rp 307,2 triliun melebar menjadi Rp 853 triliun atau 5,07 persen dari PDB.

"Belanja negara meningkat untuk memenuhi kebutuhan untuk segera mempersiapkan sektor kesehatan dan perlindungan sosial masyarakat yang terdampak karena social distancing, dan langkah pembatasan mobilitas membutuhkan jaminan sosial yang harus ditingkatkan secara extraordinary. Dan juga kebutuhan untuk melindungi dunia usaha menyebabkan kenaikan belanja," jelas dia.

THR Pegawai Swasta Dipangkas 50 Persen 

Selain rencana kebijakan meniadakan mudik dan piknik guna menyambut Lebaran Idul Fitri 2020, ada juga kabar rencana memangkas Tunjangan Hari Raya ( THR ) hingga 50 persen.

Halaman
123

Berita Terkini