TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Jenazah sempat ditolak warga saat akan dikebumikan.
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) dinyatakan negatif virus Corona atau Covid-19.
Pasien PDP itu merupakan warga Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Ia telah meninggal dunia pada Minggu (29/3/2020).
Pasien berjenis kelamin laki-laki berumur 52 tahun.
"Hasil pemeriksaan swab negatif," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, dr Hasanuddin saat dihubungi tribun-timur.com, Rabu (1/4/2020).
dr Hasanuddin mengatakan hasil pemeriksaan swab pasien itu akhirnya keluar pada Rabu (1/4/2020) hari ini.
Hasil swab diterima Dinas Kesehatan Gowa dari Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulsel.
"Kita baru terima hasilnya hari ini. Negatif, kasihan kodong karena jenazahnya sempat ditolak," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pasien PDP itu meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Wahidin Sudirohusodo Minggu (29/3/2020) dini hari sekitar pukul 02.50 Wita.
Korban sempat dirawat di ruang isolasi RSUP dr Wahidin Sudirohusodo. Ia meninggal dunia sebelum hasil pemeriksaan swab keluar.
Pasien PDP itu awalnya hendak dikebumikan di pemakaman umum Antang Kota Makassar.
Proses pemakaman dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) badan kesehatan dunia atau WHO.
Jenazah ditutup dengan kantong jenazah dan dimasukkan ke dalam peti mati yang kemudian dilapisi oleh plastik.
Akan tetapi, pemakaman rupanya mendapat penolakan dari warga sekitar pemakaman.
Warga mengusir paksa pembawa jenazah PDP Virus Corona itu.