Virus Corona

MUI Sulsel Imbau Shalat Jumat Ditiadakan, Tata Cara Mengganti Shalat Jumat dengan Shalat Duhur

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi shalat Jumat. MUI Sulsel imbau shalat Jumat ditiadakan, tata cara mengganti shalat Jumat dengan shalat duhur.

TRIBUN-TIMUR.COM - MUI Sulsel imbau shalat Jumat ditiadakan, tata cara mengganti shalat Jumat dengan shalat duhur.

Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) mengeluarkan fatwa nomor 14 tahun 2020 yang melarang pelaksanaan shalat Jumat dan diikuti pula dengan imbauan dari MUI Sulawesi Selatan ( Sulsel ).

Fatwa dari pengurus pusat yang diikuti dengan imbauan dari pengurus daerah menyusul pandemi Virus Corona.

Namun, larangan dan imbauan tersebut hanya berlaku di daerah yang terpapar.

Imbauan MUI Sulsel soal shalat Jumat ditiadakan. (HANDOVER)

Fatwa itu menguraikan jika umat muslim yang sehat berada di kawasan yang berpotensi penularan Virus Corona tinggi atau zona merah dianjurkan untuk tidak shalat di masjid dan bisa diganti dengan shalat duhur di  rumah.

Sementara itu, di tempat yang potensi penularan Virus Corona rendah atau zona kuning dan hijau masyarakat bisa tetap shalat Jumat seperti biasa.

Di Sulsel, imbauan tersebut dikeluarkan setelah pemerintah mengumumkan ada 3 warga positif terinfeksi Virus Corona dan 1 di antaranya meninggal dunia.

Perihal Mengganti Shalat Jumat dengan Shalat Duhur

Shalat Jumat boleh diganti dengan shalat duhur bagi orang yang ada udzur syar'i (segala sesuatu halangan sesuai kaidah syari'at islam yang menyebabkan seorang mukallaf boleh tidak melakukan kewajiban atau boleh menggantikan di kemudian hari).

Itu berlaku bagi musafir, orang-orang yang dipenjara, orang sakit kronis, atau dalam kondisi penyakit sedang mewabah dan dikhawatirkan menulari kita apabila keluar dari rumah.

Fatwa MUI yang melarang pelaksanaan shalat Jumat untuk sementara waktu karena pandemi Virus Corona mendapat respon positif dari masyarakat.

Tata Cara Melaksanakan Shalat Duhur Pengganti Shalat Jumat

Tata cara melaksanaan shalat duhur pengganti shalat Jumat, sama dengan biasanya sesuai disyaratkan.

Dimulai dari kumandang adzan dan iqamat, lalu niat.

1. Niat shalat duhur

Halaman
1234

Berita Terkini