TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah memimpin rapat koordinasi (rakor) dengan seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di Sulsel, di Hotel Sheraton, Jl Andi Djemma, Makassar, Senin (16/3/2020).
NA, sapaan karibnya, mengatakan, pertemuan ini merupakan langkah serius untuk mencegah mewabahnya Covid-19 di Sulsel. Dimana pemerintah pusat melalui himbauan Presiden Republik Indonesia memutuskan untuk libur selama dua minggu.
"Saya meminta pandangan kepada kita semua terutama soal libur sekolah dan yang kedua soal kerja di rumah," kata NA.
Ia meminta secara bertahap untuk memutuskan bersama bagaimana langkah Pemerintah Sulsel dan seluruh forkopimda untuk menghadapi situasi ini.
Hasil dari Rakor Forkopimda, salah satunya, Aparatur Sipil Negara lingkup Pemprov Sulsel tetap masuk kerja.
"ASN tetap kerja seperti biasa. Kecuali ASN yang ada penyakit, ada gejala. Supaya tidak menyebar virus, istirahat di rumah, kantornya pindah ke rumah," kata NA.
Seperti diketahui, mengantisipasi penyebaran virus corona, ASN lingkup kementerian diizinkan bekerja dari rumah. Mereka diizinkan sambil menunggu teknis kerja lebih lanjut.
"Untuk mencegah penyebaran COVID-19, ASN dibolehkan bekerja dari rumah," ujar Tjahjo dalam keterangannya kemarin.
Dengan adanya kebijakan ini, Tjahjo memerintahkan seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan Kemen PAN-RB untuk menetapkan mekanisme bekerja yang memungkinkan pegawai negeri sipil (PNS) bekerja dari rumah.
Namun, Tjahjo mengingatkan, nantinya akan ada PNS yang tetap masuk kantor. Nah, PPK yang akan menentukan siapa yang bekerja dari rumah dan bekerja di kantor.
"Berdasarkan mekanisme kerja tersebut, PPK melakukan asesmen dan menetapkan siapa pegawai yang bisa bekerja dari rumah dan siapa yang tetap harus masuk kantor," tuturnya.
Lebih lanjut, Tjahjo memerintahkan PPK Kemen PAN-RB untuk memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan dengan baik.
Selain itu, ia memastikan tunjangan pegawai tidak akan dipotong meski tidak masuk kantor. "Dengan pengaturan kerja seperti itu, tunjangan kinerja pegawai tetap diberikan sesuai hak pegawai," ujar Tjahjo.