TRIBUN-TIMUR.COM MAKASSAR - Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb memimpin Rakor Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Covid-19 di Kantor Wali Kota Makassar, Senin (16/3/2020).
Pemkot memutuskan untuk menghentikan sementara proses belajar mengajar di seluruh sekolah TK/RA, SD/Mi dan SMP/MTS di Kota Makassar dan diganti dengan kegiatan belajar di rumah dimulai 16-31 Maret 2020.