Ketika petugas meminta tas yang dibawanya untuk diperiksa, pria tersebut menolak dan marah-marah.
"Yang bersangkutan marah dan memukul meja piket SPK yang mengakibatkan monitor komputer terempas," kata Sunarto.
Melihat aksi tersebut, sambung dia, petugas jaga memanggil anggota piket Reskrim untuk menenangkan pria itu.
Namun, pria itu tidak bisa mengontrol emosi dan mengajak petugas piket Reskrim untuk berduel.
Akan tetapi, ajakan itu tidak dilayani petugas.
"Dia mau menyerang anggota dengan menggunakan paralon. Melihat situasi tersebut, petugas mencoba menenangkannya. Namun, yang bersangkutan malah mengejar petugas di ruang penjagaan sambil mengeluarkan badik dari pinggangnya dan mencoba melukai petugas," ujar Sunarto.
Karena membahayakan keselamatan petugas, sambung dia, pria tersebut terpaksa dilumpuhkan dengan menggunakan timah panas.
"Yang bersangkutan MD (meninggal dunia) di tempat," kata Sunarto.
Status Facebook
Sebelum kasus itu terjadi, pria tersebut sempat menulis status di akun Facebook miliknya.
Status tersebut berisi ancaman kepada polisi.
Pria tersebut bahkan mengancam akan menebas leher polisi.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Sunarto dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (12/3/2020) malam.
Sunarto menyebutkan, pria tersebut berinisial AH warga Jalan Perjuangan, Kota Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Beberapa jam sebelum menyerang polisi di Mapolres Kepulauan Meranti, AH sempat mengunggah status di akun media sosial Facebook miliknya. Statusnya bernada ancaman terhadap polisi," kata Sunarto.