Pembobol ATM Ditangkap

Randi, Warga Antang Pelaku Pembobol ATM Lintas Provinsi Ngaku Lancarkan Aksinya di 32 TKP

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Sulsel memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku pembobolan ATM, Sabtu (29/2/2020).

TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR -  Alberandi (26), warga Jl Perumnas Antang, Kajenjeng Dalam, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibekuk Resmob Polda Sulsel, Jumat (28/2/2020) malam.

Alberandi merupakan pelaku pembobol ATM lintas provinsi.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Sabtu (29/2/2020) mengatakan Alberandi alias Randi memulai kejahatannya sejak Desember 2017 sampai Februari 2020.

Dalam periode itu, Randi melakukan aksinya di 32 TKP dari lima provinsi.

"Daftar provinsi yang dia tempati melancarkan aksinya yaitu Sulawesi selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Bali, dan Kalimantan Timur," tuturnya.

Dari aksi pembobolan yang dilakukan, Randi mengaku mengambil uang hingga ratusan juta rupiah.

Diberitakan sebelumnya, ada dua modus yang dilakukan pelaku.

Pertama dengan cara menelepon korban kemudian meminta Pin ATM.

Setalah dia mendapatkan Pin ATM, pelaku mengganjal tempat masuk mesin ATM dengan alat perekat.

Kemudian Ramli mengambil uang tunai korban.

Kedua, dengan cara mencungkil mesin ATM menggunakan linggis.

Lalu pelaku mengambil uang tunai dari mesin ATM.(*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkini