Hacker Retas Aplikasi Driver Ojol Dapat Omzet Rp 500 Juta, Kasus Lain Akun Dicuri: Tetap Waspada!

Editor: Hasrul
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

"Ini marak sekali. Makanya kami sudah perintahkan Krimum kembangkan kasus ini. Karena ini terorganisir, pelakunya bisa bertambah," katanya di Mapolda Jatim, Rabu (26/2/2020).

Pelaku bakal dikenai Pasal 35 Jo. Pasal 51 Ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 378 KUHP, dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara.

"Nah ini akan kami kembangkan. Ini memanipulasi data, UU ITE kena semuanya," pungkasnya.

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan istrinya Liestiaty Fachruddin ikut Nonton Bareng (Nobar) Film Ati Raja bersama sejumlah kru pemain serta driver Gojek di Bioskop Trans Studio Mall (TSM) Jl Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Kamis (7/10/2019). (Nur Fajriani/tribun-timur.com)

Sementara, Zaini mengaku memanipulasi aplikasi GoJek menggunakan banyak akun.

"Buat akun order sendiri. Digunakan untuk login awal. Setelah itu kesimpan otomatis," ujarnya.

Sementara itu, Head, Corporate Affairs GoJek Jatim & Bami Nusra, Alfianto Domy Aji mengapresiasi langkah taktis Polda Jatim mengungkap kasus yang diakuinya merugikan perusahaannya.

Ia mengakui adanya praktik kasus ini merugikan pihak mitra yang berhubungan baik dengan perusahaannya.

Perihal teknis pengembangan kasus tersebut, Domy menegaskan, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya pada Polda Jatim.

"Terkait hal-hal teknis adalah ranah kepolisian. Kami menemukan indikasi awal dan cepat-cepat koordinasi dengan Polda Jatim," pungkas Domy.

Sebelumnya, pernah marak juga kasus pencurian akun aplikasi Driver Ojol.

Kode verifikasi gari Google pun dijadikan modus operandi dari si pencuri akun ojol itu.

Kejadian tersebut menggelitik pihak GoJek sebagai salah satu penyedia jasa transportasi berbasis online tersebut.

Dilansir dari Suryamalang.com, Kepala Regional Affairs Gojek Wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jogja dan Bali, Alfianto Domy Aji membenarkan ada modus kejahatan itu yang memang marak terjadi.

Tarif Baru GoJek dan Grab di Seluruh Indonesia, Berlaku Mulai 2 September 2019 (Muhhamad Abdiwan/Tribun Timur)

Ia pun mengaku pihaknya telah mendapati berbagai macam laporan terkait pencurian akun ojol tersebut.

"Ya, kami saat ini sedang menelusuri laporan tersebut dan akan segera memblokir perangkat yang terhubung kepada akun driver bersangkutan," ujarnya, Kamis (27/6).

Halaman
1234

Berita Terkini