Pilwali Makassar 2020

Diusung PKB Makassar, Deng Ical: Ini Langkah Awal Perjuangan

Penulis: Abdul Azis
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bakal calon Wali Kota Makassar Syamsu Rizal MI menerima rekomendasi usungan di Pilwali Makassar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bakal calon Wali Kota Makassar Syamsu Rizal MI menerima rekomendasi usungan di Pilwali Makassar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Surat rekomendasi PKB bernomor 180/Desk-Pilkada/PKB/II2020, tertanggal 26 Februari 2020 itu ditandatangani langsung oleh Ketua Desk Pilkada PKB Faisol Riza.

Penyerahan rekomendasi ini bertempat di Kantor DPP PKB, Jl Raden Saleh Jaya pada Rabu (26/02/2020).

Surat dukungan itu diserahkan langsung Wakil Ketua Desk Pilkada PKB Sulsel Andi Fauzi Wawo kepada Deng Ical.

"Alhamdulillah, saya bersyukur PKB telah memberikan surat rekomendasi ini, tentu ini adalah langkah awal perjuangan untuk mendapatkan usungan partai lainnya," ujar Deng Ical dalam rilisnya kepada Tribun via pesan Wahtsaap, Rabu (26/2/2020).

Dengan adanya rekomendasi tersebut, kata Deng Ical mematahkan anggapan sebagian orang bahwa ia tak akan maju di pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar 2020.

"Kami semakin optimistis ikut bertarung di Pilwali 2020," ujar Ketua PMI Makassar ini.

Politisi Golkar inipun akan memaksimalkan rekomendasi yang diberikan PKB dengan baik.

"Sesuai dengan perintah PKB, kami akan memaksimalkan surat rekomendasi ini untuk mengaet usungan partai lainnya," kata Deng Ical.

Di DPRD Makassar, PKB hanya mendapat satu kursi. Sedangkan untuk maju di Pilwali Makassar, calon harus mendapat dukungan 10 kursi.

Berita Terkini