Sebelum Seleksi Dirut TVRI Distop DPR, Karyawan TVRI Temukan 3 Indikasi Upaya Singkiran Helmy Yahya
BATAM, TRIBUN-BATAM.Id — Secara mengejutkan, Komisi I DPR RI, Selasa (25/2/2020) siang, meminta Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) menghentikan proses pemilihan Direktur Utama (Dirut) LPP TVRI pengganti antar waktu periode 2020-2022.
Kabar penghentian mendadak proses seleksi calon pengganti Helmy Yahya ini disampaikan Direktur Program dan News TVRI Apni Jaya Putra, siang kemarin.
Ternyata pekan lalu, perwakilan karyawan dan manajemen TVRI sudah menyampaikan nota keberatan atas proses seleksi tersebut.
Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/2) lalu, Ketua Presiden Komite Penyelamatan TVRI, Agil Samal, menemukan setidaknya tiga rangkaian kejanggalan dari proses seleksi itu.
Makanya, pihak Komite Penyelamatan TVRI melaporkan proses seleksi rektrutment calon dirut itu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Sejak awal Dewas memang ingin menyingkirkan Helmy Yahya sebagai Dirut,” katanya.
Dia menyebutkan proses seleksi PAW akan memperumit situasi dan kondisi di dalam tubuh TVRI," tutur dia lagi.
Tiga Kejanggalan itu antara lain;
- Dewas tak menunggu Helmy Yahya mengajukan surat keberatan ke pengadilan. Seharusnya sebelum seleksi, menunggu putusan PTUN.
- Susunan anggota panitia seleksi calon dirut TVRI. Ketua pansel calon dirut diisi oleh pejabat setara eselon III di lingkungan televisi milik pemerintah itu. Anggota pansel jumlahnya tidak seimbang, didominasi oleh tim internal dan jumlahnya genap yakni 14 orang.
- Belum ada persetujuan dari kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam hal ini adalah Direktur Keuangan TVRI.
Hingga Senin (24/2/2020) kemarin, panitia seleksi sudah menghimpun 16 nama calon pengganti Helmy Yahya.
Tiga tahap seleksi yang rampung itu adalah seleksi administrasi, ujian makalah, dan pendalaman makalah visi dan misi saat terpilih jadi dirut pengganti.
Hingga 1 Maret 2020 nanti, Panitia menunggu masukan tentang profil 16 calon.
Tiga tahapan seleksi lainnya yang segera dilakukan panitia adalah medical check up, psikotest dan penentuan akhir panel fit and proper test di depan Dewan Pengawas TVRI.
Tiga tahap seleksi yang rampung itu adalah seleksi administrasi, ujian makalah, dan pendalaman makalah visi dan misi saat terpilih jadi dirut pengganti.
Hingga 1 Maret 2020 nanti, Panitia menunggu masukan tentang profil 16 calon.
Tiga tahapan seleksi lainnya yang segera dilakukan panitia adalah medical check up, psikotest dan penentuan akhir panel fit and proper test di depan Dewan Pengawas TVRI.
Hari Senin (24/2/2020) kemarin, digelar pendalaman makalah di ruang Dewan Pengawas TVRI di Gedung Penunjang Operasional (GPO) TVRI.
Sebelumnya, panitia menggelar rapat spenentuan seleksi berkas, penyusunan makalah, dan pendalaman makalah.
Ke- 16 pendaftar calon dirut TVRI yang dinyatakan lulus penilaian makalah adalah;
- 1. Aat surya safaat
- 2. Agus Masriantono
- 3. Aji Haridiantono Erawan
- 4. Buyung Wijaya Kusuma
- 5. Charles Bonar MT Sirait
- 6. Daniel Alexander Wellim Pattipawae
- 7. Farid Subkhan
- 8. Hendra Budi Rachman
- 9. Ida Bagus Alit Wiratmaja
- 10. Imam Borotpseno
- 11. R Sudariyanto
- 12. Slamet Supamaji
- 13. Sukirman
- 14. Suryopratomo
- 15. Widodo Edi Sektiono
- 16. Wisnugroho.
Pihak panitia juga meminta masukan dari publik tentang track record para kandidat.
masukan dapat dikirim ke panitia pemilihan melalui email set.dewastvri@gmail.com atau melalui surat yang ditujukkan kepada Sekretariat Dewas LPP TVRI di GPO TVRI lantai 4, Jalan Gerbang Pemuda Senayan, Jakarta, selambat-lambatnya tanggal 1 Maret 2020.
Sebelumnya, pemberhentian Helmy Yahya memantik kontroversi. Helmi Yahya dilantik jadi Dirut TVRI periode 2017-2022 pada 29 November 2017, dan diberhentikan Dewan Pengawas 16 Januari 2020.
Surat keputusan (SK) pemecatan Helmy dikatakan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2005 tentang LPP TVRI melalui i surat bernomor 8/DEWS/TVRI/2020.
Dewas beralasan, TVRI baru pertama kali dalam sejarah memiliki utang dalam jumlah signifikan, yaitu di era Direktur Utama Helmy Yahya. Total utang anggaran TVRI tahun 2019 yang dilimpahkan ke tahun 2020 tercatat Rp 37,8 miliar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sebelum dipecat, Helmy sempat dinonaktifkan dari jabatannya pada 4 Desember 2019. Helmy lalu mengirim surat pembelaan yang dikirimkan kepada Dewan Pengawas pada 18 Desember 2019.
Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI:
- 1. Arif Hidayat (Ketua
- 2. Made Ayu Dwie Mahenny (anggota)
- 3. Maryuni Kabul Budiono (anggota)
- 4. Pamungkas Trishadiatmoko (anggota)
- 5. Supra Wimbarti (Anggota)