Pilkada Toraja Utara

Tidak Ada Pasangan Calon Perseorangan di KPU Toraja Utara

Penulis: Risnawati M
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Sudah dipastikan, tidak ada pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara daftar melalui jalur perseorangan atau independen.

Anggota KPU Toraja Divisi Teknis dan Logistik, Jan Hery Pakan mengatakan, sama sekali tidak pasangan bakal calon (Bacalon) yang mendaftar selama pendaftaran dibuka.

Pendaftaran jalur perseorangan atau independen dibuka tanggal 19-23 Februari 2020 lalu.

"Tidak ada sama sekali datang pasangan calon daftar sejak pendaftaran dibuka selama lima hari," ujar Jan, Senin (24/02/2020).

Jan memastikan sekaligus mengumumkan jika pada Pilkada 2020 kali ini tidak ada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati melalui jalur perseorangan.

Sejak tahapan Pilkada dibuka bulan November 2019 tidak ada tim atau LO pasangan calon datang mengambil akun user Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU Toraja Utara.

"Selama dibuka konsultasi pendaftaran jalur perseorangan tidak ada juga tim bakal pasangan calon melakukan konsultasi," terangnya.

Jan menjelaskan, jika ada pasangan calon melalui jalur perseorangan, pasangan calon harus memiliki minimal 15.652 dukungan.

Dibuktikan dengan lampiran KTP-el yang memenuhi syarat setelah diverifikasi administrasi dan faktual dari KPU serta minimal harus tersebar di 11 kecamatan.(*)

Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkini