Pejabat Nonjob

Soal Pejabat Nonjob, Kepala BKD Sulsel: Imbas Perampingan, Tetap Ada Evaluasi Pejabat Baru

Penulis: Muhammad Fadhly Ali
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BKD Sulsel Asri Sahrun Said

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Persoalan mutasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) belum lama ini menuai polemik.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) ternyata menerima beberapa laporan pejabat yang Organisasi Perangkat Daerah (OPD)-nya tidak terdampak perampingan namun kena nonjob atau pembebasan jabatan karena diisi pejabat baru.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Asri Sahrun Said mengatakan, memang di Pemprov dilakukan perampingan kelembagaan. Kebijakan ini terkait reformasi birokrasi. Sehingga banyak OPD yang digabungkan.

“Bappeda digabung. Cipta Karya juga. Ada juga yang berubah nomenklaturnya sehingga bidangnya berkurang dari empat bidang menjadi dua bidang,” jelasnya ditemui di Assessment Center Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo Makassar, Senin (24/2/2020).

Imbas perampingan ini tentu saja banyak posisi eselon III dan IV yang dihapus. Asri menuturkan penghapusan ini bukan tanpa dasar. Tetapi ada Perda dan Pergub jadi pegangan.

“Sekitar 100-an pejabat eselon III dan IV yang non job. Prosesnya sudah melalui mekanisme di tim penilai kinerja atau dulu disebut Baperjakat,” katanya.

Asri melanjutkan, tim penilai kinerja ini ada lima unsur. Tim dipimpin Sekprov Sulsel, kemudian ada BKD, BPSDM, Inspektorat dan Asisten III Bidang Administrasi.

Jadi pengangkatan atau pengisian pejabat tidak sembarangan.

“Kita juga menerima usulan OPD. Ini direview tim penilai kinerja sebelum diserahkan ke Gubernur untuk disetujui,” jelasnya.

Namun, usai pelantikan, tetap dilakukan evaluasi. Menurutnya ini sesuai instruksi Gubernur untuk melaporkan bila ada posisi yang tidak sesuai.

Apalagi memang cukup banyak dilantik karena program tidak akan jalan karena belum ada PPTK, KPA dan pejabat lain terkait anggaran.

“Makanya kemarin dipercepat. Nah, sekarang evaluasi OPD ini ditunggu BKD sebagai umpan balik. Kita menunggu laporan hasil kinerja pejabat yang sudah dilantik. Tetap ada ruang penyesuaian,” jelasnya.

Pergeseran posisi pejabat Pemprov pasca pelantikan besar-besaran masih dimungkinkan. "Tergantung hasil evaluasi kinerja tiap OPD," ujarnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkini