TRIBUN-WAJO.COM, PITUMPANUA - Satu pengedar narkoba di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo tewas ditembak polisi, Selasa (18/2/2020) malam.
Adalah Akis (38), seorang warga Desa Lauwa, Kecamatan Pitumpanua. Akis dieksekusi oleh Satres Narkoba Polres Luwu, lantaran melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
Warga sekitar mendengar, ada 7 kali letusan senjata.
"Dia mau transaksi sama temannya. Katanya waktu mau ditangkap melawan pakai badik, makanya ditembak," kata salah satu warga, berinisial WT.
Terpisah, Kapolsek Pitumpanua AKP Jasman Parudik pun membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, Akis memang telah menjadi target operasi (TO) Polres Luwu.
"Iya, ada. TO Polres Luwu memang, bisa dikonfirmasi ke Polres Luwu dinda," katanya.
Akis sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siwa dan dinyatakan meninggal dunia. Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin yang dikonfirmasi belum memberikan komentar terkait peristiwa tersebut.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)