Berkurang Segini Uang Pensiun PNS Karena Dialihkan dari Taspen, Susah yang Punya Anak Masih Kuliah

Editor: Waode Nurmin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas melayani pensiunan di Kantor PT Taspen (Tabungan dan Asuransi Pensiun) KCU Makassar, Jl Botolempangan, Jumat (14/7). Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menginstruksikan jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Direktorat Jenderal Anggaran untuk memperbaiki program pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2018 mendatang. TRIBUN TIMUR/ASNOVRA JR

TRIBUN-TIMUR.COM -  Semua produk PT Taspen (Persero) pada 2029 mendatang diwacanakan bakal dilebur ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK).

Dari peleburan itu, pihak pemohon sebanyak 18 orang (11 PNS aktif dan 7 pensiunan ASN) akan merasa dirugikan apabila itu terjadi.

Pasalnya, fasilitas seperti tunjangan pensiunan pokok, tunjangan istri, tunjangan beras, tunjangan anak, gaji ke-13, dan tunjangan hari raya (THR) bakal dihapus.

Akibat Pasutri Miskin Indonesia 5 Juta,Menteri Jokowi Mau Buat Aturan Cowok Kaya Nikahi Cewek Miskin

Salah satu pensiunan ASN yang mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi, Mula Pospos, menyatakan keberatannya atas wacana pemerintah terkait peleburan dua perusahaan tersebut.

Para pemohon atau penggugat dari pensiunan ASN menuntut kepada Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan peleburan Taspen ke BPJS Ketenagakerjaan, di Jakarta, Senin (17/2/2020). ((KOMPAS.com/ADE MIRANTI KARUNIA SARI))

Daftar Harga Hp Oppo Seri Terbaru Februari 2020, Oppo A31, Oppo A5S, Oppo Reno 2 dan Spesifikasi

Pertanyaan 17 Tahun Lalu Garil Anak Korban Bom Bali I saat Bertemu Ali Imron, Adik Amrozi Jawab Gini

Bila akhirnya tuntutan mereka tidak disetujui oleh Mahkamah Konstitusi, maka harapan masa tua mereka selama ini berpangku pada Taspen pupus. Apalagi, tunjangan yang mereka dapatkan tiap bulannya mencapai Rp 4,5 juta.

"Kita rugi, cuma Rp 1,7 juta per bulan coba. Apa mau dipakai Rp 1,7 juta? Saya punya anak masih kuliah satu lagi," ujar Mula kepada Kompas.com, di Jakarta, Senin (17/2/2020).

Sebelum semua program Taspen beralih ke BPJS Ketenagakerjaan, para pemohon mengajukan ke MK untuk uji materi terkait Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Para pemohon ini menggugat tiga pasal dalam UU tersebut yang dianggap rancu, yaitu Pasal 57 huruf F, Pasal 65 ayat 2, dan Pasal 66.

Akibat Pasutri Miskin Indonesia 5 Juta,Menteri Jokowi Mau Buat Aturan Cowok Kaya Nikahi Cewek Miskin

Adapun dasar pertimbangan gugatan mereka terkait ketiga pasal tersebut karena dianggap bertentangan dengan Pasal 28H ayat 3 dan Pasal 34 ayat 2 UUD 1945, yang menjamin hak konstitusional pemohon untuk mendapatkan jaminan sosial.

Pihak pemohon pun pernah menanyakan dasar atau aturan dari wacana penghapusan tunjangan yang dimaksud kepada BPJS TK ataupun Taspen.

Alhasil, kedua lembaga perusahaan milik negara itu tak mampu menjawab.

Petugas melayani pensiunan di Kantor PT Taspen (Tabungan dan Asuransi Pensiun) KCU Makassar, Jl Botolempangan, Jumat (14/7). Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menginstruksikan jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Direktorat Jenderal Anggaran untuk memperbaiki program pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2018 mendatang. TRIBUN TIMUR/ASNOVRA JR (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)

Pembelaan BPJamsostek

Keinginan pemerintah Jokowi soal uang pensiun PNS dikurangi sempat membuat was-was.

Rencana pemerintah meleburkan pengelolaan dana pensiun pegawai negeri sipil (PNS) dari PT Taspen (persero) serta PT Asabri (Persero) ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menuai kontroversi dan membuat resah PNS.

Sejumlah kalangan menilai, kebijakan tersebut bakal merugikan, termasuk para pensiunan PNS.

Karena ada pengurangan manfaat yang didapat jika pengelolaannya beralih BPJamsostek.

• Daftar Harga Hp Oppo Seri Terbaru Februari 2020, Oppo A31, Oppo A5S, Oppo Reno 2 dan Spesifikasi

• Pertanyaan 17 Tahun Lalu Garil Anak Korban Bom Bali I saat Bertemu Ali Imron, Adik Amrozi Jawab Gini

Sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), paling lambat tahun 2029, penyelenggaraan program pensiun untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dialihkan ke BPJamsostek.

Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJamsostek, Sumarjono menyampaikan pihaknya sedang menunggu regulasi turunan dari UU tersebut sebagai dasar teknis pelaksanaan peralihan program dari pelaksana sebelumnya, PT Taspen (Persero).

"Sebagai badan penyelenggara, pasti kami bekerja berdasarkan kebijakan pemerintah," kata Sumarjono dalam keterangannya, Rabu (12/2/2020).

"Pemerintah yang akan mempersiapkan regulasi terkait teknis pengalihan, termasuk besaran iuran dan manfaat pensiun untuk PNS.

Tentunya kami akan dilibatkan untuk memberikan masukan sesuai dengan kompetensi kami," imbuhnya.

Akibat Pasutri Miskin Indonesia 5 Juta,Menteri Jokowi Mau Buat Aturan Cowok Kaya Nikahi Cewek Miskin

Dikatakannya, program Jaminan Pensiun (JP) yang diselenggarakan oleh BPJamsostek selama ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015.

PP tersebut mengatur program JP untuk pekerja Non PNS dan diselenggarakan dengan skema pre-funding melalui iuran pemberi kerja dan pekerja.

Manfaat yang diterima merupakan hak peserta dan sebagai kepastian atas perlindungan kepada seluruh warga negara.

Terkait manfaat program pensiun untuk PNS, Sumarjono menegaskan tidak akan terjadi penurunan manfaat, jika program tersebut dialihkan ke BPJamsostek.

• Daftar Harga Hp Oppo Seri Terbaru Februari 2020, Oppo A31, Oppo A5S, Oppo Reno 2 dan Spesifikasi

• Pertanyaan 17 Tahun Lalu Garil Anak Korban Bom Bali I saat Bertemu Ali Imron, Adik Amrozi Jawab Gini

"Pemerintah tentunya akan menyiapkan skema program pensiun yang memastikan PNS tetap mendapatkan manfaat pensiun yang minimal setara atau bahkan lebih baik dibandingkan sebelumnya," tutur Sumarjono.

Dalam UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 terkait Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dijelaskan bahwa program pensiun bagi PNS diberikan dalam dua bentuk, yaitu sebagai Hak dan sebagai Penghargaan atas pengabdiannya.

Pemberian program pensiun dalam bentuk Hak, mengacu pada UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Selanjutnya Sumarjono menjelaskan, BPJamsostek akan menyelenggarakan program pensiun yang berbentuk Hak PNS sebagai warga negara, sehingga tidak ada diskriminasi dengan pekerja Indonesia lain, sesuai dengan UU SJSN.

Sedangkan untuk program pensiun dalam bentuk Penghargaan atas pengabdian bagi PNS, kata dia, pemerintah juga tengah mempersiapkan konsep yang tepat sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian PNS, termasuk badan yang akan menyelenggarakan.

• Daftar Harga Hp Oppo Seri Terbaru Februari 2020, Oppo A31, Oppo A5S, Oppo Reno 2 dan Spesifikasi

• Pertanyaan 17 Tahun Lalu Garil Anak Korban Bom Bali I saat Bertemu Ali Imron, Adik Amrozi Jawab Gini

Sumarjono juga menegaskan, meski UU Nomor 24 Tahun 2011 mengamanatkan agar PT Taspen (Persero) mengalihkan programnya paling lambat tahun 2029, namun BPJamsostek menyatakan telah siap jika pemerintah mempercepat proses pengalihan tersebut.

"Kami sudah berpengalaman menjalani proses pengalihan program JHT milik karyawan BUMN pada tahun 1996 silam, yang sebelumnya juga diselenggarakan oleh PT Taspen (Persero)," kata dia.

"Pengalihan tersebut dianggap sukses karena hingga saat ini tidak ada penurunan manfaat, dan bahkan BPJAMSOSTEK selalu memberikan imbal hasil di atas ketentuan, tahun 2019 besarnya 6,08% p.a," jelasnya lagi.

Sambung dia, selain itu, BPJAMSOSTEK juga pernah mengalihkan program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) di era PT Jamsostek kepada BPJS Kesehatan pada tahun 2014.

Penyebab Gaji Pensiun Tak Cair

GAJI Pensiunan PNS Februari 2020 Tak Bisa Cair, PT Taspen Ungkap Kondisi Penyebabnya

Direktur Utama PT Taspen Steve Kosasih membantah mengenai adanya keterlambatan pembayaran uang pensiun yang dilakukan oleh perseroanya.

Menurut dia, pensiunan yang belum menerima atau dicairkan uang pensiunannya, biasanya karena belum melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.

“Sebenarnya enggak ada pensiunan yang telat menerima pembayaran.

Tapi semua pensiunan itu perlu melakukan otentikasi supaya kami tahu dia masih hidup atau sudah meninggal,” ujar Steve di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Steve menjelaskan, tiap pensiunan wajib menyerahkan Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri (SPTB) tiap tiga bulan sekali sebagai bentuk otentikasi.

Jika syarat tersebut telah dipenuhi, dipastikan uang pensiunannya akan segera cair.

“Kalau enggak (otentikasi) kita enggak bisa kasih uang, takut uangnya haknya PNS lain, APBN kepakai ke orang yang tidak berhak menerima.

Dia itu harus memberikan SPTB. Salah satu bentuk otentikasi itu bisa online atau pakai SPTB,” kata Steve.

Steve mengaku sengaja tak mencairkan dana pensiun bagi pesertanya yang belum melakukan otentikasi.

Dengan begitu, dia mengetahui mana pesertanya yang masih hidup dan mana yang sudah meninggal.

“Itu cara paling ampuh untuk mengetahui masih hidup atau enggak.

Kalau masih hidup pasti komplain. Kasih dong bukti kalau masih hidup, kami kan enggak tahu,” ucap dia.

Steve memastikan pembayaran uang pensiun yang dilakukan perseroannya tak pernah telat bagi para peserta yang telah melakukan otentikasi.

• Daftar Harga Hp Oppo Seri Terbaru Februari 2020, Oppo A31, Oppo A5S, Oppo Reno 2 dan Spesifikasi

• Pertanyaan 17 Tahun Lalu Garil Anak Korban Bom Bali I saat Bertemu Ali Imron, Adik Amrozi Jawab Gini

“Seluruh pensiunan itu tiap bulan terima uang enggak pernah kurang dan enggak pernah telat.

Kalau sampai dia terima telat, atau enggak terima, kemungkinan sangat besar mereka enggak kasih bukti ke kita kalau mereka masih hidup,” ujarnya.

Sebelumnya, Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kebingungan gaji pensiunan mereka belum bisa diambil. Hal ini ditengarai akibat keterlambatan pembayaaran oleh PT Taspen (Persero).

Seperti diketahui Taspen menyelenggarakan Program Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terdiri dari Program Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tabungan Hari Tua (THT).

Salah satu pensiunan PNS, Sukirman mengatakan gaji pensiunnya belum masuk ke rekening bank miliknya hingga 4 Februari 2020. Ia pun merasa kebingungan.

"Padahal biasanya tanggal 2 itu sudah masuk, ini kenapa?" ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (5/2/2020).

Rupanya Sukirman tak sendirian. Di akun media twitter PT Taspen @taspenkita, sejumlah akun juga menanyakan kenapa gaji pensiunan Februari 2020 belum bisa ditarik.

Salah satu pengguna Twitter @nicholassiburian mengeluhkan bahwa gaji pensiunan pada Februari belum dibayarkan oleh Taspen.

"Januari kemarin pensiunnya sudah masuk, dan sudah selesai masalahnya.

Sekarang mau ambil yg Februari knp gak bisa lagi? Padahal dari Taspen Medan gak ada masalah. Ada apa lagi sih??," tulisnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pensiunan PNS Keberatan Taspen Dilebur ke BPJS TK, Ini Alasannya", https://money.kompas.com/read/2020/02/17/210000926/pensiunan-pns-keberatan-taspen-dilebur-ke-bpjs-tk-ini-alasannya.Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Isu Uang Pensiun PNS Jadi Menyusut Jika Taspen Dilebur, BPJamsostek Membantah dan Ungkap Skema, https://bangka.tribunnews.com/2020/02/13/isu-uang-pensiun-pns-jadi-menyusut-jika-taspen-dilebur-bpjamsostek-membantah-dan-ungkap-skema?page=all.

Berita Terkini