Berkurang Segini Uang Pensiun PNS Karena Dialihkan dari Taspen, Susah yang Punya Anak Masih Kuliah

Editor: Waode Nurmin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas melayani pensiunan di Kantor PT Taspen (Tabungan dan Asuransi Pensiun) KCU Makassar, Jl Botolempangan, Jumat (14/7). Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menginstruksikan jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Direktorat Jenderal Anggaran untuk memperbaiki program pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2018 mendatang. TRIBUN TIMUR/ASNOVRA JR

Karena ada pengurangan manfaat yang didapat jika pengelolaannya beralih BPJamsostek.

• Daftar Harga Hp Oppo Seri Terbaru Februari 2020, Oppo A31, Oppo A5S, Oppo Reno 2 dan Spesifikasi

• Pertanyaan 17 Tahun Lalu Garil Anak Korban Bom Bali I saat Bertemu Ali Imron, Adik Amrozi Jawab Gini

Sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), paling lambat tahun 2029, penyelenggaraan program pensiun untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dialihkan ke BPJamsostek.

Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJamsostek, Sumarjono menyampaikan pihaknya sedang menunggu regulasi turunan dari UU tersebut sebagai dasar teknis pelaksanaan peralihan program dari pelaksana sebelumnya, PT Taspen (Persero).

"Sebagai badan penyelenggara, pasti kami bekerja berdasarkan kebijakan pemerintah," kata Sumarjono dalam keterangannya, Rabu (12/2/2020).

"Pemerintah yang akan mempersiapkan regulasi terkait teknis pengalihan, termasuk besaran iuran dan manfaat pensiun untuk PNS.

Tentunya kami akan dilibatkan untuk memberikan masukan sesuai dengan kompetensi kami," imbuhnya.

Akibat Pasutri Miskin Indonesia 5 Juta,Menteri Jokowi Mau Buat Aturan Cowok Kaya Nikahi Cewek Miskin

Dikatakannya, program Jaminan Pensiun (JP) yang diselenggarakan oleh BPJamsostek selama ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015.

PP tersebut mengatur program JP untuk pekerja Non PNS dan diselenggarakan dengan skema pre-funding melalui iuran pemberi kerja dan pekerja.

Manfaat yang diterima merupakan hak peserta dan sebagai kepastian atas perlindungan kepada seluruh warga negara.

Terkait manfaat program pensiun untuk PNS, Sumarjono menegaskan tidak akan terjadi penurunan manfaat, jika program tersebut dialihkan ke BPJamsostek.

• Daftar Harga Hp Oppo Seri Terbaru Februari 2020, Oppo A31, Oppo A5S, Oppo Reno 2 dan Spesifikasi

• Pertanyaan 17 Tahun Lalu Garil Anak Korban Bom Bali I saat Bertemu Ali Imron, Adik Amrozi Jawab Gini

"Pemerintah tentunya akan menyiapkan skema program pensiun yang memastikan PNS tetap mendapatkan manfaat pensiun yang minimal setara atau bahkan lebih baik dibandingkan sebelumnya," tutur Sumarjono.

Dalam UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 terkait Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dijelaskan bahwa program pensiun bagi PNS diberikan dalam dua bentuk, yaitu sebagai Hak dan sebagai Penghargaan atas pengabdiannya.

Pemberian program pensiun dalam bentuk Hak, mengacu pada UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Selanjutnya Sumarjono menjelaskan, BPJamsostek akan menyelenggarakan program pensiun yang berbentuk Hak PNS sebagai warga negara, sehingga tidak ada diskriminasi dengan pekerja Indonesia lain, sesuai dengan UU SJSN.

Sedangkan untuk program pensiun dalam bentuk Penghargaan atas pengabdian bagi PNS, kata dia, pemerintah juga tengah mempersiapkan konsep yang tepat sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian PNS, termasuk badan yang akan menyelenggarakan.

• Daftar Harga Hp Oppo Seri Terbaru Februari 2020, Oppo A31, Oppo A5S, Oppo Reno 2 dan Spesifikasi

• Pertanyaan 17 Tahun Lalu Garil Anak Korban Bom Bali I saat Bertemu Ali Imron, Adik Amrozi Jawab Gini

Halaman
1234

Berita Terkini