Krisdayanti Tak Diberi Kesempatan Lagi? Raul Lemos Bertanya Syarat Perceraian ke Pengadilan Agama
TRIBUN-TIMUR.COM - Raul Lemos diketahui mulai sering menuliskan status galau semenjak Krisdayanti menjadi Anggota DPR RI.
Sejak Oktober kakak kandung Yuni Shara ini dilantik sebagai wakil rakyat, sejak itu pula Raul Lemos terlihat begitu sering memposting kata-kata yang menggiring pendapat netter soal keretakan rumah tangganya.
Apalagi setelah warga Timor Leste itu ketahuan diam-diam bertanya ke Pengadilan Agama soal syarat perceraian.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Faizal Kamil menyampaikan bahwa pihak Raul Lemos sempat menanyakan syarat perceraian.
Hal itu disampaikan Faizal Kamil di kantor pada Senin (17/2/2020).
• Dulu Dikira Menyindir, Kelakuan Nikita Mirzani saat Bertemu Olla Ramlan Sahabat Fitri Jadi Sorotan
• Isi Komentar Engku Emran Suami Bella di IG Ustaz Yusuf Mansur, Benarkah Karena Ini Diisukan Retak?
"Baru tanya-tanya (syarat) aja ya," kata Faizal.
"Kemarin yang bertanya-tanya yang saya dengar dari pihak suaminya," sambungnya.
Ia menambahkan, konsultasi itu dilakukan pada awal tahun 2020 lalu.
Walau begitu, Faizal tidak bisa banyak menyampaikan informasi lainnya.
Sebab surat gugatan belum diterima pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, setelah cerai dengan Anang Hermansyah pada Agustus 2009 silam.
Krisdayanti menikah lagi dengan Raul Lemos pada 20 Maret 2011.
Hasil pernikahan mereka, Krisdayanti melahirkan seorang anak perempuan bernama Arianna Amora Lemos pada 20 September 2011.
Pada 2012, Krisdayanti melahirkan anak kedua dari Raul Lemos yang diberi nama Kellen Alexander Lemos.