Guru Honorer Dapat Gaji Tambahan

KABAR GEMBIRA Gaji Guru Honorer Usai Nadiem Makarim Ubah Skema Dana BOS, Jumlah dan Syaratnya

Editor: Rasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KABAR GEMBIRA Gaji Guru Honorer Usai Nadiem Makarim Ubah Skema Dana BOS, Jumlah dan Syaratnya

TRIBIN-TIMUR.COM - Satu lagi Kabar Gembira dibawa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Kali ini dirinya memastikan akan menaikkan jumlah gaji guru honorer mendekati kata laik.

Hal tersebut ditempuh karena selama bertahun-tahun pemerintah daerah tidak mendukung pembiayaan Guru Honorer.

Ia menilai urusan gaji guru honorer seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

"Memang esensinya itu saya sangat setuju, bahwa seharusnya (gaji guru honorer) di tanggung jawabnya daerah, tapi kenyataannya selama ini dengan selama bertahun-tahun ini masih aja tetap tidak ada dukungan," kata Nadiem dalam "Bincang Sore" bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Menurut dia, pemerintah daerah seharusnya bisa memastikan kesejahteraan para guru honorer. Nadiem menilai pemerintah daerah hingga saat ini belum menemukan solusi untuk tuntutan kesejahteraan para gaji guru honorer.

"Ini (kebijakan dana BOS terbaru) bukan solusi untuk guru honorer, tapi langkah pertama. Kami harus dari kementerian harus ada rasa tanggung jawab terhadap berbagai macam guru honorer yang layak. Memang enggak semuanya layak dibayar lebih, tapi ada yang layak," ujarnya.

Dalam kebijakan terbaru, Kemendikbud memperbolehkan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga 50 persen untuk gaji guru honorer. Langkah tersebut diambil sebagai solusi pertama untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer di Indonesia.

"Jadinya ini (dana BOS terbaru) hanya langkah pertama dan ini karena adanya juga enggak terlalu besar gitu. Bukannya ada peningkatan apa-apa, tapi yang diberikan fleksibilitas silakan. Siapa yang mengetahui? Paling," ujar Nadiem.

Kemendikbud, lanjut Nadiem, akan mencari solusi lebih baik terbaik untuk guru honorer. Kemendikbud saat ini memberikan solusi pertama dari pemerintah pusat untuk peningkatan kesejahteraan guru honorer.

"Ini enggak boleh untuk guru honorer buat baru ya. Itu cuma untuk honorer yang teregistrasi Dapodik 31 Desember 2019. Ya sebenarnya hanya untuk yang sudah bekerja. Harapan ke depan adalah yang memang harusnya ini daerah yang memastikan itu, tapi kita belum menemukan solusinya," kata Nadiem.

Pada kebijakan BOS 2020, Kemenkeu menyalurkan dana BOS langsung ke rekening sekolah. Kemendikbud juga mensyaratkan pelaporan penggunaan dana BOS tahap I dan II sebagai syarat pencairan dana BOS tahap III.

Pada dana BOS 2020, pembayaran guru honorer maksimal 50 persen untuk guru honorer yang memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), belum memiliki sertifikat pendidik, dan tercatat di Dapodik pada 31 Desember 2019 (tidak untuk membiayai guru honorer baru).

KABAR BURUK PNS Usai Diumumkan Tunjangan Pensiun Capai 20 Juta, Dipaksa Presiden Lakukan Ini

Setelah sebelumnya mendapat Kabar Gembira, PNS kini harus was was karena Kabar Buruk ini.

Sebelumnya diumumkan skema pembayaran uang pensiun hingga berujung pada jumlah dana yang akan dibayarkan meningkat tajam.
Salah satu skemanya, bahkan bisa membuat seseorang mencapai angka Rp 20 juta dari angka sebelumnya Rp 4-5 juta.

Belum selesai euforia tersebut, kini PNS penugasan pusat mendapat Kabar Buruk karena harus rela pindah ke ibukota baru.

Cek cerita selengkapnya di sini:

Presiden Joko Widodo tegas menyatakan tak ragu untuk memaksa pegawai negeri sipil ( PNS) di instansi pusat untuk pindah ke ibu kota baru di Penajam Paser Utara-Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan pengarahan dalam dalam acara Perencanaan Pelaksanaan Sensus Penduduk di Istana Negara, Jakarta, Jumat (24/1/2020).
Di hadapan ratusan pegawai Badan Pusat Statistik ( BPS) yang hadir, Jokowi awalnya mempertanyakan apakah PNS mau untuk pindah ke ibu kota baru.

Jokowi kemudian menegaskan akan memaksa PNS untuk pindah.

"Saya juga enggak tahu apakah nanti pindah pada mau. Kalau saya sih, saya paksa," kata Jokowi.

Jokowi menjelaskan saat ini hampir 56 persen atau lebih dari 149 juta penduduk Indonesia terpusat di Pulau Jawa. Kondisi ini membuat Pulau Jawa terbebani.

Ia menilai hal ini wajar karena ibu kota DKI Jakarta yang berada di pulau Jawa menjadi daya tarik atau magnet tersendiri. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor Jokowi memutuskan memindahkan lokasi ibu kota.

"Nah, magnetnya digeser ke ibu kota yang baru, agar ada magnet lagi untuk pemerataan penduduk, pemerataan ekonomi," kata dia.
"Pulau Jawa ini kan salah satu dari 17.000 pulau yang kita miliki. Masa semuanya ingin di sini semua," ujar Kepala Negara.
Di depan para PNS yang hadir, Jokowi pun memamerkan suasana ibu kota baru RI lewat sebuah video.

“Semuanya energi baru terbarukan. Transportasi massal semuanya electric vehicle, autonomous vehicle, kendaraan pribadi juga autonomous. Banyak orang jalan kaki, banyak orang bersepeda. Enggak ada banjir, enggak ada macet," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo memastikan seluruh ASN tingkat pusat akan dipindahkan ke ibu kota baru pada 2024.
Pemindahan ini dilakukan apabila ibu kota baru yang terletak di Penajam Passer Utara-Kutai Kartanegara sudah selesai dibangun.
"Iya semuanya (pindah)," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Tjahjo menyebutkan, Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sudah membuat pemetaan sehubungan dengan hal tersebut.
Dpemetaan itu diketahui ASN yang bertugas di instansi pusat berjumlah 118.000 orang.

Hanya ASN yang sudah akan memasuki masa pensiun yang tidak diikutsertakan ke ibu kota baru.
"Yang 2023-2024 pensiun itu hampir 16-17 persen. Berarti kan itu enggak (pindah). Karena pindahnya kan 2024," ucap Tjahjo.

(Kompas.com)

Berita Terkini