Gen Halilintar Digugat

VIDEO: Digugat Nagaswara Gen Halilintar Terancam Penjara 4 Tahun, Ada Apa?

Penulis: Desi Triana Aswan
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-TIMUR.COM- Lagu Syantik dipopulerkan Siti Badriah itu menjadi polemik keduanya.

Label music Nagaswara merasa dirugikan secara materil dan imateril atas cover lagu Lagi Syantik oleh keluarga Gen Halilintar.

Mereka geram terhadap keluarga Gen Halilintar langgar hak cipta dan kekayaan intelektual.

Keluarga Gen Halilintar dituding melanggar UU Hak Cipta terkait lagu 'Lagi Syantik' yang populer pada tahun 2018 silam.

Rasa geram dan kekecewaan yang sudah memuncak membuat Nagaswara melaporkan keluarga yang dikenal sebagai keluarga YouTuber itu ke pihak yang berwajib.

Kini laporannya sudah masuk ke Pengadilan serta sudah disidangkan.

Kuasa hukum Nagaswara, Yos Mulyadi mengatakan bahwa persidangan sudah berjalan sebanyak lima kali selama ini.

"Selama persidangan pihak Gen Halilintar sama sekali tidak hadir dan menunjukan itikad baiknya," kata Yos Mulyadi, Minggu (2/2/2020) melansir TribunTimur.com berjudul "KABAR BURUK! Atta Halilintar dan Keluarga Gen Halilintar Terancam Penjara 4 Tahun Digugat Nagaswara".

Yos mengatakan kalau awal mula Nagaswara meradang dikarenakan karya terbaiknya Lagi Syantik, dibuatkan video musik dan ditayangkan di kanal YouTube Gen Halilintar.

Akan tetapi, keluarga Atta Halilintar tidak meminta izin terlebih dahulu kepada Nagaswara selaku pemilik karya lagu tersebut, untuk membuat video musik dan diunggahnya ke youtube.

Sebelum itu, Nagaswara dan Gen Halilintar sudah ada pertemuan untuk membicarakan soal masalah pelanggaran hak cipta dan karya intelektual ini.

Akan tetapi, pertemuan sudah berlangsung lebih dari dua kali hingga penghujung tahun 2019.

"Pertemuan itu tidak menemui hasil dan menggantung. Karena tidak ada itikad baik, kami laporkan mereka (keluarga Gen Halilintar) untuk penegakan hukum soal hak cipta," ujar Yos Mulyadi.

Diketahui, lagu 'Lagi Syantik' yang dipopulerkan Siti Badriah merupakan ciptaan Yogi RPH begitu melejit disaksikan 500 juta kali selama ditayangkan di kanal youtube miliknya dan label musik dan rekaman Nagaswara.

Bahkan, lagu 'Lagi Syantik' berhasil masuk dalam tangga musik 'Billboard' youtube dengan menduduki posisi tertinggi di urutan ke-4.

Undang-undang Hak Cipta Nomor 19 Tahun 2002 Pasal 113 yang ditujukan Nagaswara kepada pihak Gen Halilintar. (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkini