"Sepertinya sudah ada temannya yang siap menjemput di parkiran," tambah Basir.
Peserta CPNS yang coba menggunakan jasa joki ditelusuri berdasakan nomor ujian tercatat atas nama Andi Armayudi Syam dengan data pribadi sebagai berikut; NIK. 7302040309910002.
No Peserta ujian 19730211300000534, jenis kelamin laki-laki, tempat tanggal lahir Borong, 3 September 1991.
Ia mendaftar untuk formasi pengolah data pelayanan.
"Peserta ini sudah panitia telusuri kehadirannya di lokasi ujian untuk kroscek data namun yang bersangkutan memang tidak hadir hingga ujian selesai berlangsung," jelas Kepala BKPSDM Gowa.
Saat ini upaya menggunakan jasa joki sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
"Kami bersyukur karena dengan ketatnya panitia sehingga joki ini tidak lolos dari pemeriksaan kami. Harapan kami pelakunya ini bisa terungkap dan tdk ada lagi kejadian seperti ini dimasa yang akan datang," pungkas Basir.