Pemandu Karaoke di Wajo

Tak Punya KTP, Enam Pemandu Karaoke di Wajo Diamankan di Polsek Tempe

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga dari enam perempuan pemandau karaoke di Kelurahan Atakkae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo diamankan personel Polsek Tempe saat melakukan razia, Senin (3/2/2020) dini hari.

TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Enam pemandu karaoke diamankan di Mapolsek Tempe, Senin (3/2/2020) dini hari

Pasalnya, keenam perempuan tersebut tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat personel Polsek Tempe melakukan razia rutin.

"Mereka tidak dapat menunjukkan KTPnya, dan kita sudah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk dilakukan penindakan secara yustisi," kata Kapolsek Tempe, AKP Syaifullah Syan.

Keenam pemandu karaoke tersebut mengaku berasal dari berbagai daerah luar Kabupaten Wajo, seperti dari Makassar, Kabupaten Luwu Timur hingga Kendari.

Mereka diamankan dari salah satu rumah bernyanyi di Kelurahan Atakkae, Kecamatan Tempe.

AKP Syaifullah Syan menambahkan, pihaknya melakukan razia lantaran banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat perihal jam operasi dari rumah bernyanyi tersebut.

Juga, adanya indikasi bahwa rumah bernyanyi tersebut juga menyediakan miras tanpa izin edar.

"Kita juga memeriksa minuman keras namun hasilnya nihil," katanya.

Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkini