Kabar Gembira Nikita Mirzani Kemungkinan Bisa Pulang Rumah, Semua Tergantung Arkana Anak Dipo Latief

Editor: Waode Nurmin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seperti Ini Kronologi Nikita Mirzani Aniaya Dipo Latief Ayah Arkana, Ternyata TKP-nya Bukan di Rumah

Kabar Gembira Nikita Mirzani Kemungkinan Bisa Pulang Rumah, Semua Tergantung Arkana Anak Dipo Latief

TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Nikita Mirzani hingga kini masih terus bergulir.

Selebriti yang juga kerap disapa Nyai mendapatkan dukungan dari rekan sesama artis termasuk Inul Daratista.

Bahkan Inul Daratista juga menyebut Nikita Mirzani sebagai ibu yang hebat untuk ketiga anaknya.

Nikita Mirzani sendiri memiliki tiga orang anak termasuk Arkana yang masih bayi.

Karena masih menyusui Arkana, Nikita Mirzani pun dipertimbangkan untuk boleh pulang.

Kabar Gembira Nikita Mirzani Kemungkinan Bisa Pulang Rumah, Semua Tergantung Arkana Anak Dipo Latief (KOMPAS.com/ANDIKA ADHITIA)

Foto Saudara Tiri Arkana Anak Dipo Latief yang Tiba-tiba Buat Geram Fitri Salhuteru Kakak Nikita

Pekerjaan Hebat Dipo Latief Eks Nikita Mirzani, Anak Menteri ke-8 Ini Jabat Presiden Direktur

AKBP Irwan selaku Kasat Reskrim Mapolres Jakarta Selatan mempertimbangakan Nikita Mirzani mendapatkan

haknya sebagai ibu namun tetap menjalani hukuman di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Gini, kami dua sisi tetap kita jaga. Yang pertama, ibu NM sebagai seorang ibu kewajiban untuk menyusui tetap kita akomodir, tapi kewajiban proses hukum tetap kita jalankan," ujar AKBP Irwan Susanto, Kasat Reskrim Mapolres Jakarta Selatan melalui telepon, Minggu (2/2/2020).

Untuk kemungkinan Nikita Mirzani dipulangkan, menurut AKBP Irwan itu masih situasional. Tergantung bagaimana kondisi bayi Nikita.

"Itu situasional (soal dipulangkan) karena kan kita memperbolehkan mendampingi," ujarnya

"Namun kalau misalnya putranya akan lebih buruk, tentunya akan ada kebijakan dari ibu NM sendiri apakah dia boleh dipulangkan atau seperti apa, itu," jelasnya.

Saat ini Nikita Mirzani harus mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus dugaan penganiyaan kepada mantan suaminya, Dipo Latief.

Nikita Mirzani akan dijemput pada Jumat (31/1/2020) dini hari setelah beberapa kali mangkir saat pemanggilan.

Dibantu Hotman Paris

Kini, pengacara Hotman Paris Hutapea alias Hotman Paris turun tangan bantu kasus Nikita Mirzani.

Diketahui, perseteruan Nikita Mirzani dengan Dipo Latief, mantan suami Nikita Mirzani berujung bui.

Di kasus Nikita Mirzani Hotman Paris mengaku netral, dan ingin melakukan mediasi antar keduanya.

Pengakuan itu, diunggahnya foto Nikita Mirzani dan Arkana Mawardi di akun Instagram @hotmanparisofficial, pada Minggu (2/1/2020).

• Foto Saudara Tiri Arkana Anak Dipo Latief yang Tiba-tiba Buat Geram Fitri Salhuteru Kakak Nikita

• Pekerjaan Hebat Dipo Latief Eks Nikita Mirzani, Anak Menteri ke-8 Ini Jabat Presiden Direktur

"Hotman sudah mulai buka komunikasi dgn pihak laki! Hotman murni netral!" tulisnya.

Diberitakan sebelumnya, Hotman Paris Hutapea turun tangan kasus Nikita Mirzani dengan Dipo Latief.

Hotman bilang, kasus ini akan ramai jika sampai ke persidangan.

Pegacara Hotman Paris Hutapea turun tangan kasus Nikita Mirzani.

Pengacara kondang itu juga siap menjadi mediator kasus Nikita Mirzani-Dipo Latief.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani ditahan di Polrestro Jakarta Selatan karena disangka menganiaya mantan suaminya Dipo Latief.

Selain itu, Nikita Mirzani tersangka KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) juga.

Nikita Mirzani ditahan di Polres Jaksel sejak Jumat (31/1/2020) dini hari.

Melalui akun media sosialnya, Hotman Paris turun tangan kasus Nikita.

Hotman Paris ingin Nikita dan Dipo berdamai.

Dia juga meminta kakek Arkana Mawardi atau biasa disebut Baby Arkana, anak Nikita Mizani, turun tangan.

"Demi anak ini hotman himbau suami agar berdamai!! Please! Ortu anak ini agar berdamai!! Dimana kakek dari anak kecil ini?? Ngak bisa bicara baik baik?" tulis Hotman Paris di akun instagramnya, Sabtu (1/2/2020) dini hari.

Menurut Hotman Paris, kasus Nikita Mirzani sangat simple.

Karena itu, dia menawarkan diri untuk menjadi mediator demi anak Nikita Mirzani.

"Hotman siap jadi mediator demi anak ini," katanya.

Hotman juga mempertanyakan penahanan Nikita Mirzani yang dilakukan polisi.

"Apakah ada urgensi Nikita harus ngak boleh pulang?!! Perkara ini kalau lanjut akan mendapat tanggapan publik yg tdk menguntungkan pihak terkait!" ujar Hotman Paris Hutapea.

Menurut Hotman, kasus ini juga bakal ramai dan mendapat sorotan publik jika sampai ke persidangan.

Simak status lengkap Hotman Paris Hutapea berikut ini.

• Foto Saudara Tiri Arkana Anak Dipo Latief yang Tiba-tiba Buat Geram Fitri Salhuteru Kakak Nikita

• Pekerjaan Hebat Dipo Latief Eks Nikita Mirzani, Anak Menteri ke-8 Ini Jabat Presiden Direktur

hotmanparisofficial: Demi anak ini hotman himbau suami agar berdamai!!please! Ortu anak ini agar berdamai!! Dimana kakek dari anak kecil ini??

Ngak bisa bicara baik baik? Kasusnya amat simple! Please semua pihalk agar bertemu! Hotman siap jadi mediator demi anak ini! Apakah ada urgensi Nikita harus ngak boleh pulang?!!

Perkara ini kalau lanjut akan mendapat tanggapan publik yg tdk menguntungkan pihak terkait! Nikita kadang co host hotman! Tapi hotman akan netral saran buat perjanjian perdamaian

Status Hotman Paris Hutapea itu langsung mendapat sejumlah tanggapan netizen (warganet).

Sebagian di antaranya mendukung agar kasus Nikita Mirzani-Dipo Latief berakhir damai.

Salah satu yang berkomentar adalah penyanyi dangdut Inul Daratista.

"I lov u abang,please bantu agar baby arka bs ama emaknya kembali," ujar Inul Daratista.

Inilah komen-komen netizen lainnya.

queen_saritaabdulmukti: kereeen Abangku

ria_handayani_m: Setuju!!! Maju terus Pak Hotman.

jualtanah_bali: anak org lain saja bisa kita sayangi , masa ortu dan kakek kandung nya gak punya perasaan ?

jennyokta012: Aku setuju bgt

eniyuliani3: Bela Bang ..ibu yg berjuang utk anaknya..sy bangga loh sm Niki berjuang utk anak2nya

Hotman Paris setidaknya tiga kali menulis status terkait kasus Nikita Mirzani tersebut.

Tetapi, fokus Hotman Paris tetap pada perlindungan anak bontot Nikita Mirzani, Arkana Mawardi.

Inilah dua status Hotman Paris terkait Baby Arkana.

hotmanparisofficial: Baby mereka ! Kakek baby ini dimana? Apa kamu tdk sanggup mendamaikan urusan perkara ringan ini?

Emang kita ini ada manusia tdk pernah salah? Ayok Nikita dan Mantan Suami berdamai! Dimana Kakek bayi ini? Ngak mampu kau damaikan demi cucumu!

Hotman Paris Hutapea siap jadi mediator agar kasus Nikita Mirzani cepat selesai demi kebaikan anak bontot Nikita, Arkana Mawardi. (@hotmanparisofficial)

hotmanparisofficial: Baby Nikita nungguin di Polres jalsel! Please orang tua dari kedua belah pihak agar bertemu cari solusi! Hotman siap jadi mediator!

Kakek bayi: dimana kau? Kau tdk bisa selesaikan demi cucumu ini?"

Nikita 2 Kali Tak Hadiri Panggilan Polisi

Diberitakan sebelumnya, artis Nikita Mirzani ditetapkan tersangka atas kasus penganiayaan yang terjadi pada 5 Juli 2018 lalu.

Saat ini Nikita Mirzani dipenjara di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP M. Irwan Susanto mengatakan, saat pihaknya melakukan penangkapan, Nikita Mirzani tak melawan.

"Tersangka NM ditangkap pada Hari Kamis, 30 Januari 2020 di salah satu gedung daerah Mampang Prapatan, Jaksel pada pukul 11.50 WIB dilakukan dengan cara humanis dan situasi kondusif," kata Irwan dalam keterangannya, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).

Irwan menjelaskan, sebelum penangkapan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada Nikita sebanyak dua kali.

Namun, Nikita tak menghiraukan pemanggilan tersebut dan mangkir dari undangan pemeriksaan itu.

Pemanggilan pertama dilakukan pada tanggal 2 Januari 2020. Namun, Nikita tidak mengahidirinya dengan alasan persiapan Umroh.

"Tersangka dipanggil kedua kali sebagai tersangka untuk hadir tanggal 7 Januari 2020, namun tidak hadir dengan alasan sakit," jelasnya.

• Foto Saudara Tiri Arkana Anak Dipo Latief yang Tiba-tiba Buat Geram Fitri Salhuteru Kakak Nikita

• Pekerjaan Hebat Dipo Latief Eks Nikita Mirzani, Anak Menteri ke-8 Ini Jabat Presiden Direktur

Akibat perbuatannya Nikita Mirzani dijerat dengan pasal 351 KUHP Jo 335 KUHP tentang penganiayaan.

Adapun, polisi bakal melimpahkan tersangka Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Kemudian untuk proses lebih lanjut, tersangka akan diserahkan ke Kejaksaan," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Nikita Mirzani Mendekam di Tahanan, Kemungkinan Bisa Pulang karena Alasan Berikut Ini, https://medan.tribunnews.com/2020/02/03/nikita-mirzani-mendekam-di-tahanan-kemungkinan-bisa-pulang-karena-alasan-berikut-ini?page=all.


Berita Terkini