TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Kepolisian Resort (Polres) Toraja Utara memasang baliho sosialisasi keselamatan berlalu lintas di wilayah hukumnya hari ini, Rabu (29/01/2020).
Pemasangan dilakukan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Toraja Utara dipimpin Kasat Lantas, AKP Samuel To'longan.
Bersama personel, AKP Samuel melakukan pemasangan balih atau billdboard di jalan poros Rantepao-Makale tepatnya di jalan Pongtiku, depan kantor UPT Samsat Wilayah Toraja Utara di Kecamatan Rantepao.
"Pemasangan baliho di lokasi tersebut merupakan rangkaian sosialisasi tentang tertib berlalu lintas," ucap Samuel.
Menurutnya, terutama kepada pengguna roda dua yang menggunakan pelindung kepala atau helm.
"Pemasangan baliho juga termasuk agenda dalam mengedukasi para pengendara, tentang pentingnya menggunakan helm SNI," ujarnya
Kasat Lantas AKP Samuel mengatakan hal itu dilakukan untuk keselamatan warga dan mengurangi fatalitas korban jika terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Maka ini kami mengimbau bagi pengguna jalan raya agar menaati peraturan lalu lintas yang berlaku," tutupnya.
Pemasangan baliho direncanakan di enam lokasi titik pemasangan dengan menampilkan pesan dan denda bagi yang melanggar aturan di wilayah kabupaten Toraja Utara. (*)
Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)