Penjual Senjata Api Rakitan

Rakit Senjata Kaliber 2, Irham Juga Sulap Softgun Jadi Revolver dari Dalam Asrama?

Penulis: Darul Amri Lobubun
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Adnas saat menunjukan barang bukti senjata api rakitan di Mapolda Sulsel. (darul/tribun)

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang warga Makassar, ditangkap tim Polres Tangerang dan tim Resmob Polda Sulsel atas kepemilikan senjata rakitan.

Ialah Irham, warga yang tinggal di salah satu asrama diwilayah Makassar dibekuk karena diduga merakit senjata Kaliber 2.

Pelaku Irham, diduga merakit senjata jenis Kaliber 2 itu didalam asrama. Pelaku lalu menjual senjata tersebut ke warga Maros.

Pengungkapan pelaku jual beli senjatan rakitan ini dirilis di Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Jumat (24/1/2020) siang.

Kata Direskrimum Polda Kombes Pol Andi Indra Jaya, tersangka Irham memproduksi senjata rakitan sendiri atau Home Industri.

"Sebenanrya produk rumahan atau home industri, karena ada beberapa peralatannya sudah kami amankan," jelas Andi Indra.

Selain mengamankan pelaku Irham lalu dibawa ke Polres Tangerang. Tim Resmob juga amankan senjata rakitan jenis lain.

"Ada juga senjata rakitan jenis lain yang pelaku buat, itu senjata softgun dia ubah jadi senjata revolver," lanjut Andi Indra.

Diketahui, selain terduga penjual senjata rakitan, Irham. Salah satu pembeli warga asal Kabupaten Maros juga diamankan.

Dia adalah M Naba alias Naba (37) yang diamankan bersama senjata rakitan jenis Kaliber 2 yang ia beli dari pelaku Irham. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amriak Lobubun

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

 

Berita Terkini