Polres Barru
Polres Barru Amankan Belasan Kendaraan Balapan Liar di Pelabuhan Garongkong
Namun pelaku balapan liar tersebut tak dapat kabur, lantaran dikepung petugas gabungan dan berhasil diamankan.
Penulis: Akbar | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Belasan kendaraan diamankan personel gabungan Kepolisian Resor (Polres) Barru.
Roda dua yang diamankan tersebut, merupakan hasil penertiban balapan liar di jalur dua Pelabuhan Garongkong, Kecamatan Barru.
Kasat Sabhara Polres Barru, AKP Alimuddin mengatakan, jumlah motor yang diamankan sebanyak 16 unit.
"Kita amankan di Markas Polres. Setelah penertiban balapan liar di pelabuhan Garongkong kemarin," kata AKP Alimuddin kepada TribunBarru.com, Jumat (24/1/2020).
Menurut Alimuddin, penertiban aksi balapan liar tersebut berdasarkan laporan masyarakat.
Masyarakat resah dengan aksi balapan liar dan menyampaikan ke petugas.

"Setelah laporan kami terima, petugas gabungan langsung ke lokasi,"
Saat penertiban, belasan pengendara itu langsung kocar - kacir.
Namun pelaku balapan liar tersebut tak dapat kabur, lantaran dikepung petugas gabungan dan berhasil diamankan.
"Tindakan pembubaran balap liar akan terus dilakukan oleh pihak Polres Barru, hingga keadaan benar-benar kondusif dan bebas dari aksi balap liar," ujar Alimuddin.
"Adapun hasil penertiban balap liar akan diproses lebih lanjut," tambahnya.
Laporan Wartawan TribunBarru.com, @akbar_hs
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)