Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perbuatan Asusila

Aksi Bejat, Sepasang Kekasih Sebar Siaran Langsung Hubungan Suami-Istri di Facebook, Ini Ceritanya?

Sepasang remaja berinisial GPI dan CDP melakukan penayangan siaran langsung atau live streaming berisi konten asusila.

Editor: Arif Fuddin Usman
Tribunnews.com
Ilustrasi hubungan suami-istri // Aksi Bejat, Sepasang Kekasih Sebar Siaran Langsung Hubungan Suami-Istri di Facebook, Ini Ceritanya? 

Aksi Bejat, Sepasang Kekasih Sebar Siaran Langsung Hubungan Suami-Istri di Facebook, Ini Ceritanya?

TRIBUN-TIMUR.COM - Masih banyak pihak yang memanfaatkan ruang media sosial seperti Facebook untuk aksi-aksi tak terpuji.

Terbaru, sepasang remaja berinisial GPI dan CDP melakukan penayangan siaran langsung atau live streaming berisi konten asusila.

Keduanya secara sengaja merekam dan menyebarkan aksi layaknya pasangan suami-istri di media sosial Facebook milik mereka.

Kejadian Aneh di Rekonstruksi Pembunuhan Husna oleh Kekasihnya Sendiri, Korban Teriak Nama Pembunuh

Gara-gara Sengolan, Lelaki Tua Pamer Alat Kelamin ke Wanita Muda Dalam Kereta, Begini Kronologinya?

Lantas bagaimana cerita pasangan tersebut?

Sepasang kekasih itupun akhirnya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, terhadap masyarakat papua.

Ya, pasangan yang mengaku kekasih tersebut berasa dari Provinsi Papua.

Permintaan maaf mereka, karena telah melakukan tindakan yang tidak sepantasnya dilakukan oleh kalangan muda papua.

“Kami berdua Sangat menyesal atas perbuatan kami yang sangat meresahkan dan mengganggu Seluruh pengguna Media Sosial.

"Dengan kejadian ini kami memohon maa terlebih untuk generasi muda di Tanah Papua dan Seluruh INDONESIA,

Pakai Baju Pilot, Haerul Sang Pembuat Pesawat Asal Pinrang Ternyata Bisa Menerbangkan Boeing

Ada Gosip Selingkuh, Iis Dahlia Sidak Suami di Bali, Saat Pintu Kamar Dibuka dan Fakta Ini Ditemukan

"Dengan sangat menyesal sekali lagi kami meminta permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” ujarnya.

Permohonan maaf kedua remaja ini difasilitasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua, pada Senin (20/1/2020).

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/1/2020).

"Keduanya telah minta maaf," kata Kamal.

Kasus ini terjadi pada Kamis (9/1/2020), pukul 08.10 WIT.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved