Pesta Seks di Tahun Baru

3 Pria dan 3 Wanita Pesta Seks di Tahun Baru 2020 Lalu Berujung Maut, Nyawa R Melayang Karena Ini?

Editor: Arif Fuddin Usman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pesta Seks // 3 Pria dan 3 Wanita Pesta Seks di Tahun Baru 2020 Lalu Berujung Maut, Nyawa R Melayang Karena Ini?

3 Pria dan 3 Wanita Pesta Seks di Tahun Baru 2020 Lalu Berujung Maut, Nyawa R Melayang Karena Ini?

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebuah peristiwa tragis terjadi pada malam pergantian tahun 2020, pada 1 Januari lalu.

Peristiwa tersebut tentang tewasnya seorang wanita berinisial R (24) di sebuah  vila di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Kronologi tewasnya R berawal dari sebuah Pesta seks dari 3 pasangan di vila tersebut.

SEDANG BERLANGSUNG 3 LINK Live Streaming Persib vs Selangor FA - Asia Challenge 2020 Live tvOne

Dibakar Cemburu, Pria Ini Nekat Habisi Lelaki Berondong yang Jadi Kekasih Istrinya, Begini Kisahnya?

Di vila Kawasan Puncak itu, tiga pria dan tiga wanita melakukan pesta seks untuk merayakan tahun baru 2020, Senin (30/12/2019).

Satu di antara peserta pesta seks itu adalah R (24) yang berpasangan dengan seorang lelaki bernama RA (39).

R bersama dua rekan wanitanya mengaku awalnya diajak RA dan rekannya untuk merayakan tahun baru.

Hingga akhirnya, tiga pasangan ini menyambut tahun baru di sebuah vila.

Semalam berlalu, dua pasang pria dan wanita memilih untuk kembali pulang, tapi tidak dengan R dan RA.

R dan RA memutuskan untuk menginap satu malam lagi pada, Selasa (31/12/2019).

Supaya Tamu HJL dan HPRL Senang saat Berada Luwu Timur, Thorig Minta Warga Lakukan ini

Apa Penyebab Santri PMDS Palopo Dilarikan ke Rumah Sakit? Kasat Reskrim: Butuh Waktu Seminggu

Di malam tahun baru itulah, nyawa R habis di tangan si pria yang mengencaninya.

Pada malam hari, RA meminta R untuk melakukan hubungan intim.

"Pelaku dan korban ini karena sudah sering bertemu," kata Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni saat menggelar konferensi persi di Polres Bogor, Jumat (17/1/2020).

"Yang bersangkutan (pelaku) melakukan permintaan untuk kedua kalinya pada saat malam hari," jelas M Joni.

R dan RA kembali berhubungan intim di malam kedua setelah rekan-rekannya memutuskan untuk pulang.

Sekitar pukul 24:00 WIB, R mengaku kelelahan saat berhubungan hingga RA membiarkan teman perempuannya itu istirahat dan tidur.

Belum Puas

Namun karena belum merasa puas, RA kembali membangunkan R beberapa jam kemudian dan melakukan hubungan lagi.

"Pada proses hubungan badan tersebut, yang bersangkutan (korban) meminta istirahat, karena si korban ini sudah dalam keadaan lelah," ujar Joni.

Pukul 04:00 WIB, RA membangunkan R dan diajak lagi berhubungan badan.

Diduga Aniaya Pengawas Pertandingan, Segini Ancaman Hukuman Legislator Nasdem Sulsel

Foto-foto Gantengnya Anak Meriam Bellina yang Memilih Tinggal di Luar Negeri, Pekerjaannya?

Karena kelelahan, R lantas menggerutu dan mengeluarkan kata-kata yang menyakiti teman kencan prianya.

"Kelelahan, menggerutu si korban dengan kata-kata yang mungkin tidak menyenangkan pelaku," sambungnya.

Mendengar perkataan dari R, lelaki RA tersinggung hingga melakukan penganiayaan.

Penganiayaan itu menyebabkan nyawa R melayang.

"Si pelaku langsung melakukan penganiayaan dan mencekik korban sampai tak sadarkan diri," kata Joni.

Berpikir korban hanya pingsan, RA langsung menutup tubuh teman kencannya dan kabur ke Bandung naik angkutan online.

Supaya Tamu HJL dan HPRL Senang saat Berada Luwu Timur, Thorig Minta Warga Lakukan ini

Beli Perlengkapan Bayi dan Rumah Tangga di Foodmart Mal Pipo Dapat Potongan

Sementara korban ditemukan oleh penjaga vila dan RA sudah tak ada di tempat.

"Korban diamankan oleh masyarakat untuk dibawa ke rumah sakit. Dalam perjalanan korban dinyatakan meninggal dunia," ujar Joni.

Minum Obat

RA yang keseharian berjualan bakso tusuk atau cilok ini rupanya meminum obat-obatan sebelum berhubungan.

Diduga obat tersebut membuat RA tak juga mencapai kepuasaan saat berhubungan intim.

"Pada saat berhubungan, si laki-laki minum obat-obatan jadi tak temukan titik kepuasaan.

"Korban meminta istirahat, korban juga dalam keadaan terlelap," kata Joni.

Kapolsek Megamendung AKP Budi Santoso menambahkan, R merupakan orang Cianjur sedangkan pelaku warga Majalengka.

"Korban orang Cianjur. Pelaku orang Majalengka, pekerjaanya jualan cilok sama minuman jahe," kata Budi.

Pelaku RA (39) saat dihadirkan dalam kegiatan rilis kasus di Mapolres Bogor, Jumat (17/1/20290). 

Setelah melarikan diri, pelaku kemudian dalam dua hari kemudian ditangkap.

Pelaku atau RA ditangkap 2 hari kemudian setelah tega menghabisi nyawa teman kencannya.

Pedagang minuman jahe ini ditangkap di Kawasan Bandung.

Kini si RA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Pelaku, kata Joni, dikenakan tindak pidana 338 KUHP dan 351 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara.(*)

(TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Lagi-lagi Puncak Bogor, Sebelumnya Polisi Bongkar Prostitusi, Kini Pesta Seks yang Berujung Maut"

Berita Terkini