Pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh seluruh Polda sebaga panitia daerah (Panda) dan seleksi tingkat pusat oleh Mabes Polri sebagai Panitia Pusat.
Ketentuan penerimaan:
. Pendaftar/peserta tidak dipungut biaya atau gratis dan bebas dari praktek KKN.
. Pendaftar atau peserta wajib men-download aplikasi WBS SDM Polri (digunakan untuk melaporkan apabila peserta/orangtua/wali mengetahui adanya KKN pada proses seleksi).
. Adapun tata cata mengunduh dan menggunakan aplikasi terdapat di website penerimaan. polri.go.id.
. Sebelum diangkat menjadi anggota Polri, siswa SIPSS yang dinyatakan lulus pendidikan pembentukan SIPSS wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama dan kepercayaannya masing-masing.
Persyaratan umum:
. Warga Negara Indoresia
. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun
. Sehat jasmani rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang)
. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat
. Berwibawa, jujur adil dan berkelakuan tidak tercela
. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.