Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29) adalah dua algojo yang disewa Zuraida Hanum.
Kabar terakhir, Jefri Pratama merupakan selingkuhan Zuraida Hanum.
Hal tersebut terungkap saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (8/1/2020).
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menjelaskan, kedua pelaku masuk ke rumah korban sebelum Jamaludin tiba di rumahnya.
"Lokasi eksekusi ada di dalam rumah, di kamar korban," katanya.
Dijelaskannya, pembunuhan ini sudah direncanakan sehingga pelaku sudah berada di dalam rumah Jamaludin sebelum korban pulang.
"Ditunggu.
Kenapa di rumah nanti akan didalami.
Dibunuh di rumahnya," ungkap Martuani.
2. Berencana Gugat Cerai
Sebelum pembunuhan itu dilakukan ternyata Jamaluddin sudah merasakan bahaya yang mengintainya.
Jamaluddin berniat menceraikan sang istri Zuraida Hanum.
Calon pengacara hakim Jamaluddin, Maimunah (bukan nama sebenarnya), mengungkapkan fakta baru bahwa hakim PN Medan itu berniat untuk menceraikan istrinya, Zuraida Hanum.
Gugatan perceraian itu rencananya didaftarkan ke Pengadilan Agama Medan pada 2 Desember 2019.
Namun, rencana tinggal rencana.