Salah satunya mantan Kepala Bidang Paud dan Dikmas Disdik Kabupaten Bone, Erniati.
Selain itu, Masdar, Ikhsan pegawai PAUD, dan Kasi Paud Sulastri juga ditetapkan tersangka.(TribunBone.com).
Laporan Wartawan TribunBone.com @juzanmuhammad
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Subscribe akun Youtube Tribun Timur
(*)