Pengedar Narkoba Diciduk

Libatkan 2 IRT, Ini Identitas dan Barang Bukti 6 Sindikat Pengedar Narkoba di Makassar

Penulis: Darul Amri Lobubun
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Enam sinidikat pengendar narkoba jenis sabu diringkus Tim Hiu Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Enam sindikat pengendar narkoba jenis sabu diringkus Tim Hiu Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar.

Penangkapan ke enamnya dirilis di ruang SatNarkoba Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa (7/21/2020) sore.

Selain mengamanka ke enamnya, polisi juga mengamankan barang bukti sabu dan alat isap bong.

Dua diantara enam yang ditangkap merupakan ibu rumah tangga.

Berikut identitas ke enam terduga pengedar tersebut.

Hamsinar alias Sinar (43) ibu rumah tangga yang ditangkap bersama Firmansyah alias Firman (19) diciduk di Jl Veteran Utara lorong 41, Makassar, Sabtu (4/1/2020) malam.

Dari penangkapan Sinar dan Firman, polisi mengamankan barang bukti satu paket saset plastik beisi sabu.

Hasniati alias Hasni (42), ibu rumah tangga yang ditangkap bersama Nasrullah alias Ulla (39) di Jl Kalampeto, Makassar, Minggu (5/1/2020) pukul 1.30 Wita.

Selain keduanya, Tim Hiu juga mengamankan seorang perempuan berinisial (23). Namun, I masih berstatus saksi.

Dari penangkapan Hasni dan Ulla, polisi mengamankan barang bukti berupa satu saset berisi sabu seberat 10,44 gram, satu saset berisi sabu seberat 14,81 gram, satu saset kecil berisi sabu seberat satu gram.

Selain itu, juga diamankan sebuah timbangan atau skill, sebuah pipet plastik atau sendok takar, poket kulit, pireks kaca, satu klip saset kosong dan sebuah dompet.

Di hari yang sama (Minggu) Pukul 17.30 Wita, polisi juga membekuk Iswan alias Puang (27) di Jl Maccini Gusung, Makassar.

Exo Irawan (36) diciduk di Jl AMD Borong Jambu Makassar, Senin (6/1/2020) pukul 01.00 Wita.

Penangkapan tukang bengkel itu, polisi mengamankan barang bukti satu saset kecil berisi sabu, sebuah alat isap bong, korek gas, kompol alkohol dan dua buah ponsel.

Ke enamnya, kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika meruoakan sindikat pengedar dalam Kota Makassar. (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow Instagram Tribun Timur

Subscribe akun Youtube Tribun Timur

(*)

Berita Terkini