Umrah

Berlakukan Biaya Asuransi, Paket Umrah Naik di 2020

Penulis: Sukmawati Ibrahim
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris DPD Amphuri Sulampua, Nurhayat saat ditemui Tribun Timur, Selasa (682019).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Musim umrah 1441 H sejak September 2019 lalu memunculkan regulasi baru dari Kementrian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Regulasi tersebut berupa penghapusan visa progresif sebesar SAR 2.000.

Pada awal tahun 2020 diberlakukan lagi asuransi bagi jamaah umrah dengan biaya SAR 189 atau setara US$ 52.

Dengan demikian, harga paket umrah akan bergerak naik menyesuaikan jumlah nominal tambahan dari biaya asuransi tersebut.

Beberapa item pertanggungan dari biaya asuransi tersebut mulai dari keterlambatan, penundaan, kecelakaan hingga pemulangan jenasah.

Demikian disampaikan CEO Al Jasiyah Travel, Nurhayat.

Ia mengatakan, semua jamaah dari Indonesia sudah dilindungi asuransi perjalanan yang dibayar langsung saat issued Sidkopatuh Kemenag RI.

Pihak Arab Saudi juga baru memberlakukan, sehingga keamanan jamaah dalam melaksanakan ibadah selama di tanah suci semakin baik.

"Hanya saja memang ada dampak biaya sebesar Rp 700 ribu, ditambah dari harga paket sebelumnya," tutur Sekretaris DPD AMPHURI Sulampua, Nurhayat. (uma)

Laporan Wartawan Tribun Timur @umhaconcit

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow Instagram Tribun Timur

Subscribe akun Youtube Tribun Timur

(*)

Berita Terkini