Dari 116 sengketa informasi yang banyak masuk terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah, laporan keuangan pemerintah dan informasi terkait dana pendidikan.
Sedangkan tiga kabupaten yang mendominasi sengketa yakni Bone, Enrekang dan Gowa.
Khaerul Mannan mengaku ditahun ini mengalami beberapa kendala yang menghambat penyelesaian sengketa.
Di antaranya, masuknya sengketa bersamaan, pemohon yang tidak datang, dan tiga bulan kekosongan kursi pasca proses seleksi komisioner KI Sulsel 2019.
“Oleh sebab itu ditahun 2020 kita targetkan sengketa ditahun sebelumnya bisa disidangkan dan terselesaikan,” katanya.
Pembenahan website KI Sulsel menjadi proritas. Fauziah Erwin mengatakan akan memanfaatkan dan menambah kapasitas ditahun 2020.
“Nantinya lewat medsos atau website KI Sulsel, kami akan tampilkan jadwal sidang sengketa, dan informasi penting lainnya,” katanya.
Andi Tadampali menambahkan mendorong keterbukaan publik juga menjadi proritas KI Sulsel.
“Kami akan mendorong badan publik untuk menyediakan informasi sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dan kewenangan masing-masing. Berdasarkan UU no 14 tahun 2008 keterbukaan informasi publik,” jelasnya.
KI Sulsel juga menjanjikan mengekspos kinerjanya setiap tiga bulan sekali ke media-media lewat jumpa pers. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: