5 Fakta Mobil plat merah yang Dikendarai Siswa SMA 16 Tahun tabrak Pengendara Motor hingga Tewas
TRIBUN-TIMUR.COM - Mobil dinas berplat merah yang dikemudikan remaja 16 tahun menabrak sepeda motor hingga menewaskan dua orang.
Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan penumpang motor, yang merupakan ibu dan anak harus meregang nyawa.
Sementara pelaku yang diketahui masih berstatis siswa SMA hanya mengalami luka ringan dan telah dilarikan ke rumah sakit.
Bagaimana kelanjutan kecelakaan maut yang melibtakan mobil dinas dan anak di bawah umur tersebut? Berkut fakta-faktanya.
1. Mobil Dinas Pemkab Mempawah
Diketahui, kecelakaan maut ini melibatkan Mobil Suzuki APV bernopol KB 1901 BF berwarna hitam yang dikendarai oleh JY (16).
Mobil ini tercatat sebagai mobil dinas milik Pemkab Mempawah.
Namun sejauh ini Tribun masih menghimpun informasi, dinas yang dimaksud.
Sekda Mempawah, Ismail membenarkan bahwa telah terjadi kecelakaan pada satu di antara mobil dinas milik Pemkab Mempawah.
"Kita memang dapat info terkait kecelakaan yang melibatkan mobil dinas tersebut. Tapi kita belum mengetahui secara pasti kronologis kejadian terebut," ujarnya, Minggu (22/12/2019).
2. Kronologi Kejadian, Dua Penumpang Mobil Dinas Masih SMA
Diwartakan sebelumnya, kecelakaan maut ini terjadi di Jalan Raya Dusun Puting, Desa Pusaka Kecamatan Tebas, pada Minggu (22/12/2019) sekira pukul 06.00 WIB.
Pengendara mobil merupakan siswa SMA yang baru berusia 16 tahun dan berstatus pelajar SMA di Mempawah.
Ia berkendara bersama satu penumpang wanita yang juga diketahui masih bersatatus pelajar.