TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Masyarakat Luwu Utara kini bisa melapor jika menemukan jalan dan jembatan yang rusak.
Sehingga tak perlu repot-repot memposting kerusakan jalan dan jembatan di media sosial.
Cukup laporkan saja ke Si Pelayan Jalan, sebuah aplikasi pengaduan pemeliharaan jalan dan jembatan agar segera mendapatkan tindak lanjut dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Luwu Utara.
Aplikasi ini mempermudah masyarakat mendapatkan feedback dari pemerintah dan tindakan seperti apa yang harus dilakukan untuk memperbaiki kerusakan jalan dan jembatan yang ada di Luwu Utara.
"Semua kerusakan jalan dan jembatan di Luwu Utara bisa diadukan lewat aplikasi ini, baik jalan berlubang atau jembatan yang rusak," ujar Sekretaris Dinas PUPR Luwu Utara Alwi Parimpun via rilis humas, Kamis (19/12/2019).
Berapa lama durasi untuk menindaklanjuti aduan yang masuk, Alwi menyebutkan, paling tiga hari setelah masyarakat memasukkan aduannya lewat aplikasi ini.
"Tapi kalau bisa kita tindak lanjuti sejak laporan masuk, pasti akan ditindaklanjuti segera, tentu berdasarkan jenis kerusakannya, apakah berat, sedang atau ringan," jelas Alwi.
Ia menambahkan, untuk mempercepat proses tindak lanjut dari aduan atau laporan yang masuk, pihaknya telah membentuk tim teknis tersendiri yang akan bertugas turun langsung ke lapangan melihat kondisi jalan dan jembatan yang rusak.
"Salah satu tujuan dari adanya aplikasi ini adalah agar kita dapat mengetahui dengan cepat tingkat kerusakan jalan dan jembatan yang ada di Luwu Utara," katanya.
Selama ini laporan dari masyarakat lewat surat saja, dan pastinya lambat. Lewat aplikasi ini pemerintah ingin mempercepat proses pengaduan masyarakat.
Tujuan yang tidak kalah pentingnya adalah untuk mengetahui seberapa besar tingkat kerusakan jalan yang ada di Luwu Utara.
"Kalau memang sudah urgen sekali, itu bisa langsung kita tangani," pungkasnya.