TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon, mengatakan terjadi peningkatan signifikan terhadap tindak pidana Narkotika di Kabupaten Maros, sejak satu tahun terakhir.
Hal itu berkaca dari hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Maros, sejak Januari hingga Desember.
Tahun ini kata dia, Polres Maros berhasil mengungkap 69 kasus, dengan jumlah tersangka 93 orang.
Barang bukti yang diamankan berupa 356,4431 gram sabu, 3,0227 gram ganja, dan 5.863 butir obat keras atau obat daftar G.
"Jumlahnya meningkat signifikan, jika dibandingkan tahun lalu, yang mengungkap 57 kasus," kata Musa Tampubolon, kepada tribun-maros.com, Selasa (17/12/2019).
Tahun lalu, kata dia, jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 91 orang, dengan jumlah sabu seberat 41,4728 gram.
Sedangkan obat keras atau daftar G yang diamankan, sebanyak 3.512 butir.
"Ini menjadi tanggungjawab kita bersama, terkait pencegahan dan pemberantasan narkoba di Maros
Bukan hanya tugas polisi, kata dia, tetapi semua stakeholder di Maros harus terlibat, agar tahun ke depan tidak berkembang.
Teranyar, Satresnarkoba Polres Maros berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu, seberat 350 gram, pada Jumat (13/12/2019) lalu.
Sabu tersebut diamankan dari tiga terduga pelaku, yang merupakan warga Maros.
Yakni Kamsah alias Sandi (44), Noverial Irawan alias Vivi (27), dan Muh Ardiansyah alias Anca (26).
Sabu tersebut diketahui diperoleh dari seorang bandar, yang berdomisili di Kota Batam, Provinsi Riau.
"Memang jumlah yang diamankan besar, tetapi bagi saya ini bukan keberhasilan. Saya justru prihatin, karena narkoba masih beredar di Maros," kata Musa Tampubolon.
Tiga pelaku narkoba yang diringkus Polres Maros itu, kata dia, terancam dijerat Pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman pidananya maksimal 15 tahun penjara," tuturnya.
Saat ini, ketiga pelaku telah digelandang ke Mapolres Maros, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Turikale.
Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)