Mahasiswa UIN Terlibat Pembunuhan

Pecat Andi Ridhoyatul Khaer Pembunuh Asmaul Husna, UIN Alauddin Tunggu Kepastian Hukum

Penulis: Ari Maryadi
Editor: Syamsul Bahri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ridhoyatul Khaer (20) ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Manggala Kota Makassar

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar memastikan akan memberikan sanksi pemecatan terhadap oknum mahasiswa jika terlibat kasus pembunuhan.

Ketua Jurusan Perbankan Syariah, Ismawati mengatakan sanksi pemecatan itu akan diberikan jika ada kepastian hukum dari aparat kepolisian.

Sejauh ini, katanya, UIN Alauddin belum mengambil keputusan pemberian sanksi selama belum ada pemberitahuan secara resmi resmi dari kepolisian.

Pernyataan itu disampaikan ketika dikonfirmasi Tribun soal keterlibatan Ridhoyatul Khaer (20), oknum mahasiswa UIN dalam kasus pembunuhan.

"Kita belum bisa membuat kebijakan apapun selagi belum ada kepastian hukum. Kita serahkan kepada hukum untuk bekerja dan melakukan pembuktian," katanya saat dihubungi, Minggu (15/12/2019).

Ismawati memastikan Ridhoyatul Khaer akan diberhentikan sebagai mahasiswa UIN Alauddin jika kepastian hukum telah diterima pihak kampus.

"Pelaku akan langsung dikeluarkan," tegasnya, Ismawati.

Ridhoyatul Khaer (20) kini harus berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Manggala Kota Makassar.

Mahasiswa Jurusan Perbankan Syariah Fakuktas Ekonomi UIN Alauddin Makassar ditangkap dalam kasus dugaan pembunuhan.

Ridho, sapaan, membunuh kekasihnya, Asmaul Husna (21), Jumat (13/12/2019) dua hari lalu. Korban merupakan teman sekampus pelaku di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.

Hingga kini, Unit Reserse Kriminal Polsek Manggala Kota Makassar masih terus melakukan pendalaman. Ridhoyatul telah ditangkap polisi.

Modus yang digunakan Ridhoyatul menghabisi nyawa kekasihnya Asmaul Husna (21) terbilang cukup sadis.

Mahasiswa semester tujuh jurusan Perbankan Syariah Fakuktas Ekonomi UIN Alauddin Makassar itu, membunuh Asmaul Husna dengan cara mengorok leher korban.

Hal itu diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Manggala Iptu Syamsuddin saat ditemui wartawan di Mapolsek Manggala.

"Awalnya pelaku (Ridhoyatul Khaer) menutup wajah korban dengan bantal selama 15 menit," kata Iptu Syamsuddin, Sabtu (15/12/2019) kemarin.

Usai menutup wajah korban (Asmaul Husna) dengan bantal, Ridho sapaan pelaku, melihat kekasihnya itu (Asmaul Husna) masih bernafas.

Ia pun berinisiatif mengambil pisau di dalam dapur.

"Pelaku (Ridho) lansung masuk ke dalam dapur lalu mengambil pisau dapur dan kembali lagi ke dalam kamar. Ia mengiris (mengerek) leher korban," ujarnya.

Penuturan Iptu Syamsuddin itu berdasarkan pengakuan Ridho, yang telah mengakui bahwa ia sebagai pelaku pembunuhan mahasiswi asal Soppeng tersebut.

Sebelum ditangkap, Ridho menyempatkan hadir di lokasi ditemukannya mayat Asmaul Husna, Perumahan Citra Elok, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar.

Ridhoyatul Khaer (20) ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Manggala Kota Makassar (Muslimin Emba/Tribun Timur)

Kehadiran Ridho dengan gerak-gerik mencurigakan pun membuat polisi bergerak cepat untuk mengamankannya.

Aksi sadisnya itu dilakukan Ridho pada Jumat (13/12/2019) sore kemarin.

Saat itu Ridho dan Asmaul Husna hanya ber dua di dalam rumah.

Untuk motif pembunuhan itu, polisi masih melakukan pendalaman.

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

 

Berita Terkini