Mantan Ketua DPRD Enrekang

Mantan Ketua DPRD Enrekang Pertanyakan Mundurnya Abdul Latif dari Kadis Perkim

Penulis: Muh. Asiz Albar
Editor: Syamsul Bahri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Tata Ruang (Perkim) Enrekang, Abdul Latif

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Salah satu pejabat eselon dua Pemkab Enrekang, Abdul Latif telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Tata Ruang (Perkim).

Ia diketahui telah megundurkan diri dari jabatannya sejak akhir Oktober 2019 lalu dan kini menjadi staf di Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Enrekang.

Mundurnya Abdul Latif dari jabatan Kadis Perkim dipertanyakan oleh mantan Ketua DPRD Enrekang periode 2014-2019, Disman Duma.

Menurutnya, mundurnya Abdul Latif patut dipertanyakan lantaran secara tiba-tiba dan alasan yang tak masuk akal.

Disman menduga mundurnya mantan Kadis Perkim tersebut ada kaitannya dengan anggaran hibah Rp 3,5 miliar tahun 2019 yang mengalir ke STKIP Muhammadiyah Enrekang.

Pasalnya menurut Disman, saat penetapan alokasi anggaran tersebut sempat alot dibicarakan antara Pemkab Enrekang dan DPRD Enrekang kala itu.

Itu lantaran, anggaran hibah ke STKIP nilainya sangat besar dan berdasarkan aturan tak boleh anggaran hibah diberikan kepada organisasi yang sama dua tahun berturut-turut.

"Dan saat rapat terakhir itu disepakati agar anggaran Rp 3,5 miliar ke STKIP Muhammadiyah itu tidak digunakan dulu sebelum konsultasi dengan Provinsi dan BPKP Sulsel," kata Disman.

Disman pun menduga, anggaran tersebut telah digunakan dan tidak disetujui oleh Abdul Latif yang mengakibatkan dirinya mundur sebagai Kadis.

"Ada apa pak Latif mundur, kemungkinan anggaran itu sudah digunakan tanpa konsultasi ke BPKP terlebih dahulu. Saya pertanyakan karena kami anggota DPRD yang lama yang menyetujui anggaran itu. Tapi kalau seperti ini modelnya kalau ada masalah kami tak bertanggung jawab," tegas Disman.

Mantan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Tata Ruang (Perkim) Enrekang, Abdul Latif (Muh Azis Albar/Tribun Enrekang)

Terpisah Mantan Kadis Perkim Enrekang, Abdul Latif, membantah dirinya mundur lantaran tak mau tanda tangani anggaran hibah tersebut.

Menurutnya, Ia mundur murni karena faktor dirinya ingin pensiun dan beristirahat menikmati hari tua.

"Bukan karena faktor itu, tidak ada ji persoalan. Cuma memang saya sudah mau pensiun karena saya memang sudah mau istirahat," ujar Abdul Latif.

Ia menjelaskan, setelah mundur sebagai Kadis dirinya kini menjadi staf di BKDD Enrekang dan bakal pensiun pada tanggal 12 Januari 2020 mendatang.

Terlebih dirinya memang sudah dua tahun menjabat Kadis Perkim Enrekang dan dirasa sudah cukup baginya.

"Saya sudah dua tahun disana dan memang bukan basic saya. Saya inikan orang administrasi keuangan jadi saya lebih pilih kesini. Saya sudah golongan IV/C eselon dua," tuturnya.
(tribunenrekang.com)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkini