AJI

AJI-Unicef Gelar Pelatihan Peliputan Hak Anak di Makassar

Penulis: Alfian
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan jurnalis berbagai media massa cetak, elektronik, dan daring dari berbagai provinsi di Kawasan Timur Indonesia (KTI) mengikuti Pelatihan Peliputan Hak Anak dan Kesetaraan di Hotel Gammara, Kota Makassar, Sabtu (7/12/2019).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Puluhan jurnalis berbagai media massa cetak, elektronik, dan daring dari berbagai provinsi di Kawasan Timur Indonesia (KTI) mengikuti Pelatihan Peliputan Hak Anak dan Kesetaraan di Hotel Gammara, Kota Makassar, Sabtu (7/12/2019).

Kegiatan yang diagendakan selama dua hari itu diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan RI dan Unicef (organisasi PBB untuk anak).

Tujuan dari lokakarya adalah memberikan pemahaman kepada jurnalis tentang hak-hak anak atas kesehatan.

Perwakilan dari Unicef Indonesia, Henky Widjaja mengatakan, kesehatan anak menjadi masalah utama di Indonesia.

Angka kematian bayi disebut menurun berdasarkan hasil Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia dari 68 per 1.000 kelahiran hidup pada tahun 1991 menjadi 24 per 1.000 kelahiran hidup tahun 2017.

“Tanggal 25 September 2015 di markas besar PBB, para pemimpin dunia secara resmi mendukung agenda tujuan pembangunan berkelanjutan (MDGs) sebagian perjanjian pembangunan global,” ucap Henky via rilis yang diterima Tribun Timur.

Ia menambahan jika pertemuan itu dihadiri 193 kepala negara termasuk Jusuf Kalla yang kala itu menjabat wakil presiden Indonesia.

Syamsu Alam dari Kementerian Kesehatan RI memaparkan materi program imunisasi Indonesia di hadapan jurnalis dari berbagai provinsi di Sulawesi, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara.

Menurutnya imunisasi dibagi beberapa kategori berdasarkan usia.

Imunisasi dasar untuk anak usia di bawah satu tahun dengan tujuan melindungi anak dari berbagai penyakit, seperti hepatitis B, TBC, difteri, pertusis (batuk rejan, batuk 100 hari), tetanus, polio, infeksi paru dan otak serta telinga tengah, campak, serta rubella (campak jermas).

Kemudian, kata Syamsu, imunisasi lanjutan untuk anak usia 18-24 bulan dengan tujuan melindungi anak dari penyakit polio serta campak dan rubella, difteri dan tetanus, kanker leher rahim.

Selanjutnya imunisasi lengkap yang mencakup; imunisasi dasar bagi bayi, imunisasi lanjutan bagi bagi di bawa dua tahun, dan imunisasi lanjutan bagi anak usia sekolah dasar sederajat.

“Anak yang tidak diimunisasi lengkap tidak memiliki kekebalan sempurna terhadap penyakit-penyakit berbahaya sehingga muda tertular penyakit, menderita sakit berat. Selain itu, mereka juga menjadi sumber penularan penyakit bagi orang lain,” ujar Syamsu saat memaparkan materinya.

Syamsu juga memaparkan capaian imunisasi di Indonesia tahun 2018.

Paling rendah dengan presentase 60-80% terdapat beberapa provinsi seperti Papua, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Riau, dan Aceh.

Halaman
12

Berita Terkini