Sarana SD di Makassar

Pengadaan Sarana Belajar SD di Makassar Capai Rp 11,722 Miliar

Penulis: Abdul Azis
Editor: Syamsul Bahri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana paripurna pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 di Gedung DPRD Makassar, Sabtu (30/11/2019).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkot Makassar juga menganggarkan pengadaan sarana belajar pendidikan anak usia dini (PAUD) senilai Rp 191, 350 juta.

Kegiatan tersebut masuk dalam program pengadaan, peningkatan, perbaikan sarana dan prasarana pendidikan.

Selain PAUD, ada juga kegiatan pengadaan sarana belajar untuk sekolah dasar atau SD negeri senilai Rp 11.722.214.700 dan untuk SD swasta Rp 1.156.200.000.

Pengadaan sarana belajar untuk sekolah menengah pertama (SMP) negeri senilai Rp 6.304.852.000 dan untuk SMP swasta Rp 834.200.000.

Sementara rehabilitasi prasarana belajar PAUD dianggarkan senilai Rp 397.552.000 dan rehabilitasi prasarana belajar SKB Rp 610.937.000.

Rehabilitasi ruang guru beserta perabotnya untuk SMP negeri Rp 390.110.00 dan untuk SMP swasta senilai Rp 610.020.000.

Rehabilitasi ruang laboratorium IPA beserta perabotnya untuk SMP negeri senilai Rp 691.550.000 dan Rehabilitasi untuk SMP swasta Rp 438.250.000.

Sedangkan rehabilitasi ruang laboratorium komputer beserta perabotnya untuk SMP senilai Rp 418.250.000.

Rehabilitasi lainnya, ruang perpustakaan beserta perabotnya untuk SMP swasta itu senilai Rp 390.110.00 dan rehabilitasi ruang perpustakaan untuk SD Rp 1.383.950.000.

Sedangkan rehabilitasi sedang, berat ruang guru SD senilai Rp 1.217.964.000.

Suasana paripurna pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 di Gedung DPRD Makassar, Sabtu (30/11/2019). (Abd Azis/Tribun Timur)

Rehabilitasi sedang dan atau berat ruang kelas SD negeri senilai Rp 2.223.557.000 dan SD swasta Rp 320.623.800.

Kemudian Rehabilitasi sedang, berat ruang kelas SMP negeri senilai Rp 1.552.700.000 dan SMP swasta Rp 1.323.200.000.

Item kegiatan diatas masuk dalam program pengadaan, peningkatan, perbaikan sarana dan prasarana pendidikan senilai Rp 78.246.916.000.(*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:


 
 


 
 
 
 
 
 
 
 

Berita Terkini