TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Draf Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Mamuju Tahun 2020, resmi disepakati antara DPRD dan pihak eksekutif dalam rapat paripurna DPRD yang dihadiri Wakil Bupati Mamuju H Irwan SP Pababari, Senin (29/11/2019).
Meski telah disepakati, namun masih mendapat penolakan dari sejumlah anggota DPRD yang tergabung dalam Fraksi Karya Perjuangan Sejahtera (F-KPS). F-PKS merupakan fraksi gabungan yang terdiri dari tiga partai, diantaranya Golkar dua kursi, PDI Perjuangan satu kursi dan PKS satu kursi.
Dari enam fraksi yang ada, F-KPS memilih tidak hadir dalam rapat paripurna pemandangan akhir fraksi terhadap RAPBD Mamuju 2020, lima fraksi lainnya hadir memberikan pemandangan akhir dan menyatakan sepakat.
"Kami tetap komitmen dengan pandangan di awal, menolak RAPBD 2020 untuk dibahas, hari ini sudah dilakukan rapat paripurna pemandangan akhir dan penandatanganan kesepakatan antara DPRD dan eksekutif, kami memilih tidak terlibat di dalamnya,"kata juru bicara F-KPS Ado Masud, dihubungi via telepon selularnya, Jumat (29/11/2019).
Ado mengatakan, tidak yakin terhadap kualitas RAPBD 2020 yang hanya dinahas dalam tiga hari, menurutnya, banyak program yang sangat dipaksakan untuk disepakati.
"Termasuk proyek pembangunan Manakarra Tower, sampai sekarang kami belum pernah diperlihatkan kajian, baik kajian amdar dan kajian dampak sosialnya, dari tahun kemarin kami sampai meminta kajiannya, tapi sampai sekarang tidak pernah diperlihatkan,"ungkap Ado.
Ado mengaku heran, sebab awalnya yang ingin dibangun hanya landscape kota Mamuju, namun belakangan diikutkan pembangunan tower. "Anggaran awalnya 10 miliar lebih, sekarang bertambah Rp 22 miliar lebih,"ucapnya.
Ado menuturkan, kajian Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL-UKL) serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) tidak pernah diperlihatkan oleh pihak eksekutif.
"Tadi malam kami di banggar masih meminta kajiannya, tapi pimpinan DPRD mengatakan nanti lain kali, yah ok silahkan lanjutkan, besok-besok ketika ada proses hukum, kami tidak mau terkait, bukan kami tidak pro rakyat, tapi kita mau keberpihakan APBD ini benar-benar kepada rakyat,"ujar politisi PDIP itu.
Dikatakan, penolakan F-KPS terhadap RAPBD Mamuju 2020, juga karena tidak sesuai dengan mekanisme atau tahapan penyusunan APBD 2020 yang diatur dalam Permendagri Nomor 33 Tahun 2019. Seharusnya, kata RAPBD diserahkan ke DPRD minggu kedua Oktober, namun baru diserahkan pada 18 November 2019.
Wakil Ketua DPRD Mamuju Andi Dodi Hermawan, mengatakan, RAPBD 2020 posisinya sudah di TPAD, secara mayoritas anggota DPRD Mamuju telah menyepakati, dan sesuai target tidak lewat dari tanggal 30 November.
"Pembangunan landscape, itu kita akan evaluasi kembali untuk diekspose, hal-hal yang sekiranya belum dilengkapi, yah segeralah dilengkapi, terkait anggara yang tidak sesuai dengan judul dan tujuan penganggaran, tentu masih akan dibahas, karena masih ada dalam tahap asistensi, kita harap TAPD memperbaikin, hal-hal semacam itu,"ujarnya.
"Hanya itu tadi yang mencuat, soal landscape dan kesalahan-kesalahan yang ada dalam RKA OPD,"ucapnya.
Terkait ketidak hadiran satu fraksi dalam rapat peripurna pemandangan akhir fraksi dan penandatanganan kesepakatan, menurut itu hak setiap fraksi.
"Hal semacam ini dinamis, yang jelas intinya dari enam fraksi yang ada, lima telah menyetujui untuk ditetapkan sebagai APBD 2020, karena ini kepentingan masyarakat,"ujarnya.