TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb melihat langsung aktivitas pedagang kaki lima (PK5) masyarakat Kecamatan Makassar di Jl Veteran Utara, Kelurahan Maradekayya, Kota Makassar.
Iqbal mengatakan, keberadaan PK5 ini sudah sudah mengganggu arus lalu lintas karena mengambil badan jalan untuk berjualan.
"Mereka beraktivitas di atas saluran air hingga hampir memenuhi ruas jalan. Selain membuat macet, PK5 ini membuat kawasan itu tampak kumuh," katanya, Kamis (28/11/2019).
Iqbal juga memberikan pemahaman kepada PK5 untuk menata lokasi tersebut sehingga tidak mengganggu akses lalu lintas.
Pihaknya memberi deadline selama sepekan ke pedagang untuk membongkar sendiri lapaknya.
Jika tidak diindahkan, maka akan dilakukan pembongkaran secara paksa.
Iqbal Suhaeb menambahkan penindakan terhadap PK5 yang meresahkan juga akan dilakukan di seluruh kecamatan sepanjang mengganggu dan tidak sesuai dengan aturan. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: