Tribun Bantaeng

Serahkan RAPBD 2020, Sekda Bantaeng Sebut Pendapatan Daerah Rp 91 Miliar

Penulis: Ikbal Nurkarim
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyerahkan RAPBD 2020 kepada legisaltif.

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyerahkan RAPBD 2020 kepada legisaltif.

RAPBD 2020 itu diserahkan kepada sekretaris daerah (Sekda) Bantaeng, Abdul Wahab, rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hamsyah Ahmad, Jumat (22/11/2019) kemarin.

Dalam kesempatan itu, Abdul Wahab menyebut potensi pendapatan daerah pada 2020 diproyeksikan mencapai Rp 91 Miliar.

"Jumlah ini juga akan ditopang dengan sumber-sumber pendapatan lainnya yang akan diatur dalam regulasi," kata Wahab, Sabtu (23/11/2019) siang.

"Namun masih ada beberapa sumber pendapatan yang akan dilakukan penyesuaian sesuai dengan regulasi yang ada," tuturnya.

Sekda menambahkan, bahwa pendapatan daerah dianggarkan berdasarkan potensi riil dengan memperhatikan realisasi pendapatan pada tahun angaran sebelumnya.

"Serta dilakukan proyeksi pendapatan dana perimbangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat," pungkasnya.

"Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat. Mengenai muatan secara teknis terhadap dokumen dimaksud, maka akan dibahas bersama-sama dalam tahapan-tahapan selanjutnya," ujarnya.

Paripurna turut dihadiri oleh para unsur Forkopimda, Kepala SKPD, Camat serta Lurah lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng. (TribunBantaeng)

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com @ikbalnurkarim

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkini